Daerah

Fakta-Fakta ASN Kepahiang Injak Alquran, Dipecat dan Pertimbangkan Gugat ke PTUN

12 November 2025 | 22:18 WIB
Fakta-Fakta ASN Kepahiang Injak Alquran, Dipecat dan Pertimbangkan Gugat ke PTUN
ASN Kepahiang viral diduga injak Alquran. [TikTok]

Kasus ASN Kepahiang injak Alquran tengah menjadi sorotan publik setelah video viral di media sosial menampilkan seorang aparatur sipil negara menginjak sesuatu yang disebut sebagai kitab suci umat Islam.

rb-1

Kasus ini terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dan pelakunya diketahui bernama Vita Amalia, yang merupakan staf di kantor Lurah Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang.

Berikut Fakta-fakta ASN Kepahiang Injak Alquran

Baca Juga: Viral Tamu Hotel Ngamuk dan Serang Resepsionis di Medan, Apa Sebabnya?

rb-3

Viral Asn Di Bengkulu Injak Alquran. (Instagram)Viral Asn Di Bengkulu Injak Alquran. (Instagram)

1. Video ASN Kepahiang Injak Alquran Viral di Media Sosial

Video yang memperlihatkan aksi ASN Kepahiang menginjak Alquran beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita mengenakan pakaian dinas sedang menginjak benda yang diduga kitab Al-Quran, sehingga memicu kemarahan publik dan kecaman dari berbagai pihak.

Baca Juga: Momen Bule Ikut Tepuk Sakinah Bareng Calon Istri di KUA Bikin Netizen Terhibur

2. Klarifikasi Pelaku: Mengaku Sakit dan Tertekan

Dalam klarifikasinya, Vita Amalia menjelaskan bahwa tindakannya dilakukan saat dirinya dalam keadaan sakit dan tertekan. Ia juga menegaskan bahwa buku yang diinjak bukan Al-Quran lengkap, melainkan buku surat Yasin. Menurut pengakuannya, video tersebut dibuat untuk pacarnya sebagai bentuk sumpah pribadi, bukan untuk konsumsi publik.

3. Pemkab Kepahiang Ambil Langkah Tegas

Menanggapi viralnya kasus ASN Kepahiang injak Alquran, Pemerintah Kabupaten Kepahiang langsung bergerak cepat. Setelah melalui kajian mendalam oleh Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang, pemerintah memutuskan untuk memecat Vita Amalia dengan hormat namun tidak atas permintaan sendiri.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan etika ASN, serta efek jera bagi pegawai lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

4. Keputusan Pemecatan Sesuai Aturan ASN

Pemerintah daerah menegaskan bahwa keputusan pemecatan terhadap ASN Kepahiang tersebut telah sesuai dengan aturan dan Undang-Undang ASN yang berlaku. Berkas pemecatan Vita Amalia juga akan segera dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses sesuai ketentuan.

5. Vita Amalia Ajukan Keberatan dan Pertimbangkan Gugatan

Meski telah dipecat, Vita Amalia menyatakan keberatan dan tidak menerima keputusan tersebut. Ia mengaku sedang mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan menggugat Pemkab Kepahiang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sementara itu, pihak pemerintah daerah menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut dan meyakini bahwa keputusan telah diambil secara objektif dan sesuai hukum.

Viral ASN diduga Injak Alquran. [Instagram]Viral ASN diduga Injak Alquran. [Instagram]

6. Dampak Sosial dan Etika di Tengah Masyarakat

Kasus ASN Kepahiang injak Alquran tidak hanya berdampak pada karier pelaku, tetapi juga menimbulkan gejolak sosial dan keresahan di masyarakat. Pemerintah daerah menilai tindakan ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara, sehingga penanganan tegas dianggap penting untuk menjaga keharmonisan sosial dan marwah pemerintahan.

Kasus ASN Kepahiang injak Alquran menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur sipil negara untuk menjaga etika, perilaku, dan tanggung jawab moral di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah menunjukkan langkah tegas, sementara proses hukum tetap terbuka bagi pihak yang keberatan atas keputusan tersebut.

Tag Viral ASN Dipecat Alquran Kepahiang