Fakta Rekonstruksi : Tamara Tyasmara Tak Bertemu Yudha saat Antar Dante
Metropolitan

FTNews - Terdapat fakta baru saat rekonstruksi kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Putranya ini tewas kekasih Tamara, Yudha Arfandi tenggelamkan di kolam renang wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ternyata saksi Tamara Tyasmara tidak bertemu dengan tersangka Yudha Arfandi saat mengantar anaknya Dante, ke rumahnya di Jalan Kelapa Kopyor.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra mengatakan pada reka adegan ketiga rekonstruksi, kejadian bermula pada Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, saksi Tamara bersama korban Dante berangkat ke rumah tersangka.
“Tamara bersama dengan korban Dante yang disupiri oleh Farhan didampingi oleh Karel berangkat dari rumahnya menuju ke rumah (tersangka) Yudha Arfandi. Dengan tujuan mau mengantarkan korban anak Dante ketemu dengan Moura,†kata Bara Libra, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/2).
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Beri Penghargaan Pelayanan Prima Kepada 47 Unit Kerja
Kemudian pada adegan ke empat yakni saksi Tamara Tyasmara bersama dengan korban Dante tiba di rumah tersangka Yudha Arfandi sekitar pukul 12.00 WIB.
“Adegan kelima saksi Tamara Tyasmara mengantar korban anak Dange ke dalam rumah (tersangka) dan menaruh barang kelengkapan baju renang di dalam tas,†jelas Bara Libra.
Selanjutnya saksi Tamara saat berada di rumah tersangka Yudha, menitipkan korban Dante ke asisten rumah tangga (ART) Yudha yang bernama Ahmad. Kemudian Tamara menghubungi tersangka Yudha dan memberitahukan korban Dante telah tiba dengan membawa perlengkapan renang.
Baca Juga: KSP: Pengaturan Pembelian BBM Khusus Demi Ketahanan Energi Nasional
“Adegan ke tujuh saksi Tamara menghubungi tersangka Yudha untuk menjelaskan bahwa sudah sampai di rumah. Dan untuk baju serta perlengkapan korban sudah ditaruh di meja makan,†ungkap Bara Libra.
Rekonstruksi dengan 49 Adegan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Rekonstruksi itu bakal polisi gelar di dua tempat. Yakni di Polda Metro Jaya dan kolam renang atau tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (28/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengungkapkan, rekonstruksi tersebut dengan 49 adegan.
“Rekonstruksi 49 adegan,†kata Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (28/2).
Untuk di lokasi pertama, rekonstruksi akan ada dua hingga 12 adegan. Berawal dari rumah Tamara hingga rumah tersangka Yudha.
“Rekonstruksi adegan 2 sampai 12 dilaksanakan di lobby air mancur Ditrreskrimsus PMJ,†ucap Ade Ary.
Kemudian untuk rekonstruksi adegan 1, 14 hingga 49 akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP). Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.