Fatia Dijemput Paksa, KontraS Sebut Polisi Alat Kekuasaan untuk Takuti Masyarakat

Hukum

Selasa, 18 Januari 2022 | 00:00 WIB
Fatia Dijemput Paksa, KontraS Sebut Polisi Alat Kekuasaan untuk Takuti Masyarakat

Forumterkininews.id, Jakarta - Penjemputan paksa Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dikritisi. Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menilai aksi penjemputan paksa menunjukkan polisi sebagai alat kekuasaan untuk menakuti masyarakat.

rb-1

"Kedatangan petugas kepolisian ke kediaman Fatia dan Haris (Azhar) menegaskan bahwa kepolisian dapat dijadikan alat negara untuk menakuti masyarakat yang sedang melakukan kritik terhadap pemerintah atas kebijakan yang dikeluarkan," kata Rivan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1).

Kata Rivan, Fatia dan Haris mempunyai niat baik melaksanakan pemeriksaan dan menunaikan panggilan pihak kepolisian. Hal tersebut dilihat dari beberapa kali Fatia dan Haris melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Hal ini karena keduanya berhalangan hadir pada waktu yang ditentukan oleh polisi.

Baca Juga: Lima Terdakwa Kasus Minyak Goreng Jalani Sidang Vonis Pagi Ini

rb-3

Akan tetapi, polisi tidak pernah memberikan respons serius atas permohonan penundaan waktu pemeriksaan keduanya. Karenanya, Rivan menilai pemanggilan serta proses hukum terhadap Fatia dan Haris terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Dibandingkan dengan banyak kasus lainnya, polisi kerap menunda laporan masyarakat sehingga membuat kasus tersebut mangkrak.

"Tak jarang polisi menolak laporan masyarakat sehingga memicu tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial. Sementara itu, dalam kasus Fatia dan Haris, Kepolisian begitu cepat memproses dan menindaklanjuti laporan dari Luhut Binsar Panjaitan," lanjut Rivan.

Oleh karena itu, Rivan meminta Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum terhadap upaya kriminalisasi yang dilakukan Luhut terhadap Fatia dan Haris. Ia juga meminta polisi menjamin ruang kebebasan berekspresi masyarakat. Khususnya kepada Fatia dan Haris Azhar dalam menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Polisi Tahan Majikan Tak Sengaja Lepaskan Tembakan ke Sopir di Jaksel

"Kepolisian tidak boleh bertindak sewenang-wenang dan tetap pada komitmen menjaga demokrasi di Indonesia yang sudah dibuat untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk pemberangusan kebebasan berekspresi warga negara," tutur Rivan.

Tag Daerah Hukum Haris Azhar Polda Metro KontraS Fatia

Terkini