Fenomena WNI Jadi Pekerja Judi Online di Kamboja Meroket

FTNews – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat adanya peningkatan pesat warga negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja judi online di Kamboja. Jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, terdapat perbedaan data antara KBRI Phnom Penh dan otoritas ketenagakerjaan Kamboja.

Data KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 17.121 WNI aktif lapor diri di Kamboja. Sementara otoritas Kamboja mencatat 73.724 WNI memiliki izin tinggal di Kamboja.

“Jadi ada discrepancy (perbedaan) yang sangat tinggi antara WNI yang legal memiliki izin tinggal di Kamboja dengan WNI yang aktif melakukan lapor diri,” kata Judha di Jakarta, Rabu (6/3),

Temuan ini menjadi indikasi pertumbuhan pekerja judi online asal Indonesia dan masih rendahnya kesadaran WNI untuk lapor diri di KBRI.

Judha mengungkap peristiwa ini masih menjadi pembahasan antara kementerian/lembaga di Indonesia untuk menangani kasus pekeja judi online asal Indonesia.

Ilustrasi pekerja Indonesia di luar negeri. Foto: Antara

Pekerja Judi Online 60 Persen

Ekosistem bisnis judi online di Kamboja yang pesat menjadikan WNI tergiur untuk mencari peruntungan bekerja di sektor tersebut.

Pertambahan jumlah pekerja asal Indonesia terlihat dari meningkatnya perubahan izin kunjungan wisata ke izin tinggal untuk bekerja.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto sekitar 60 persen warga Indonesia bekerja di bidang judi online. Sisanya pada bidang restoran, laundry, salon, toko handphone, dan sebagainya.

“Dalam beberapa tahun terakhir kita melihat adanya pertumbuhan orang-orang yang bekerja di Kamboja di bisnis yang terkait bisnis gambling, seperti restoran, laundry, salon, toko handphone, dan sebagainya,” jelasnya.

Dengan banyaknya WNI sebagai pekerja judi online, Santo menduga akan banyak pula kasus hukum yang melibatkan pekerja Indonesia. Namun, Santo menggarisbawahi bahwa kasus-kasus tersebut tidak selalu merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BACA JUGA:   Ratusan Warga Filipina Tewas Dihantam Badai Tropis Megi

“Sekarang ini permasalahan terkait WNI di Kamboja mungkin tidak bisa dibilang murni TPPO, tetapi yang banyak adalah kasus ketenagakerjaan seperti perselisihan antara pemilik perusahaan dan pekerjanya. Atau masalah di antara para pekerja, atau antara bos dan anak buah,” katanya.

Artikel Terkait