Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipindah Lapas, Ada Apa?

Hukum

Selasa, 12 September 2023 | 00:00 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipindah Lapas, Ada Apa?

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) resmi memindahkan lapas terpidana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

rb-1

Terpidana Ferdy Sambo merupakan Mantan Kadiv Propam Polri dan Putri Candrawathi merupakan istrinya. Keduanya terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kepala Bagian Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, keduanya telah dipindahkan pada Agustus 2023.

Baca Juga: Di Depan Awak Media, Pelaku Pembunuhan Pemilik Penginapan Cuek

rb-3

“Pada tanggal 29 Agustus 2023 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipindah Lapas,” kata Rika, dalam keterangannya, Selasa (12/9).

Lebih lanjut Rika mengungkapkan, adapun terpidana Ferdy Sambo dipindah ke Lapas Cibinong. Sementara itu terpidana Putri Candrawathi di Lapas Kelas II A Tangerang.

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail penyebab perpindahan lapas tersebut. Namun ia memastikan bahwa perpindahan tersebut telah melewati berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Siskaeee Diperiksa Kejiwaan, Kuasa Hukum: Kami Nggak Diberitahu

“(Perpindahan) dengan pertimbangan pembinaan,” ucap Rika.

Sekadar informasi, Terpidana Ferdy Sambo dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani hukuman seumur hidup penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, eksekusi ini dilakukan usai putusan Mahkamah Agung, Selasa (8/8).

Sementara itu terpidana Putri Candrawathi dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia harus menjalani hukuman 10 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tag Hukum Ferdy Sambo Brigadir J Pembunuhan Berencana Putri Candrawathi Dipindah Lapas

Terkini