Ferdy Sambo Hingga Kuat Ma’ruf Tidak Hadiri Sidang Kode Etik Bharada Richard

Forumterkininews.id, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo tidak hadir secara langsung untuk memberikan kesaksian atau keterangan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Selain Ferdy Sambo, Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM) juga tidak hadir untuk memberikan keterangan langsung di persidangan yang digelar di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. Diketahui, ada 8 saksi yang dimintai keterangan oleh Komisi Kode Etik dalam sidang kode etik Bharada Richard.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada tiga saksi pertama yang diperiksa dan dimintai keterangan terkait terduga Bharada E. Namun ketiga saksi tersebut tidak hadir, dan memberikan keterangan secara tertulis.

“Tiga saksi yakni FS, RR, KM. Tiga orang yang pertama tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada E,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2).

“Namun keterangan yang mereka (tiga saksi) berikan nanti akan dibacakan dalam sidang kode etik,” sambungnya.

Kemudian, kata Ramadhan, kelima saksi lainnya, dua orang tidak bisa hadir karena sakit. Dan tiga saksi memberikan keterangan secara langsung di persidangan. Dua saksi yang tidak hadir, yakni Kombes MBP dan AKP DC.

“Kemudian Kombes MBP ini juga kondisinya sekarang sakit, jadi tidak bisa hadir. Dan Iptu JA juga kondisi sakit,” ucap Ramadhan.

Selanjutnya AKP DC, Ipda AM dan Ipda S hadir memberikan keterangan secara langsung di sidang kode etik.

“Jadi untuk Ipda AM dan Ipda S hadir. Jadi dari keseluruhan 8 saksi yang dipanggil dalam sidang kode etik ini, yang hadir langsung ada 3 saksi. Sisanya dibacakan,” tuturnya.

BACA JUGA:   Evaluasi Sidang Ferdy Sambo, Media Tidak Boleh Live Lagi

“Semua keterangan secara tertulis akan dibacakan dimuka persidangan KKEP,” sambungnya.

Artikel Terkait