Ferdy Sambo Menolak jadi Saksi untuk Sidang Putri Candrawathi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Ferdy Sambo mengundurkan diri untuk menjadi saksi terhadap istrinya Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hal ini dinyatakan dirinya saat menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (3/1).
Awalnya majelis hakim menanyakan kesiapan Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang Putri Candrawathi.
"Sebelumnya saya mau tanya kepada Saudara. Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara terdakwa, apakah saudara mau mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan? Silahkan konsultasi ke penasehat hukum. Karena saling menjadi saksi, silahkan berkonsultasi," kata Hakim.
Baca Juga: Berkas Pelecehan Miss Universe P19, Ada Potensi Tersangka Baru?
Kemudian Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya tidak bersedia untuk menjadi saksi.
"Saya tidak perlu menjadi saksi," ujar Ferdy Sambo.
Selanjutnya majelis hakim mengatakan bahwa mengundurkan diri sebagai saksi merupakan hak yang telah diatur dalam KUHAP.
Baca Juga: Kuasa Hukum AG: Kenapa Mario Dandy Belum Disidang?
"Jadi memang dalam KUHAP diatur saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri tetapi di persidangan kita harus pertanyakan sikap saudara," ucap Hakim.