Hukum

Gaduh Beras Oplosan Food Station, Pramono Anung: Tidak Boleh Ditutup-tutupi!

24 Juli 2025 | 10:45 WIB
Gaduh Beras Oplosan Food Station, Pramono Anung: Tidak Boleh Ditutup-tutupi!
Ilustrasi sejumlah beras premium yang diduga oplosan. [Instagram]

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat suara terkait gaduh beras produksi BUMD Food Station Tjipinang Jaya yang diduga melakukan praktik oplosan.

rb-1

Pramono mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal temuan tersebut.

Ia meminta jajarannya untuk tidak menutup-tutupi.

Baca Juga: Di Tengah Seleksi Menteri, Pramono Anung Datangi Kertanegara

rb-3

"Apapun yang menjadi arahan dan sekaligus temuan, maka saya bilang tidak boleh ditutup-tutupi. Semua harus bertanggung jawab, karena bagi saya sendiri keterbukaan itu menjadi penting," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Pramono meminta jajarannya untuk menjelaskan jika memang tidak melakukan seperti apa yang menjadi temuan.

"Tetapi saya juga kemudian menyampaikan, kalau kalian semua tidak melakukan seperti apa yang dipikirkan, ya harus disampaikan apa adanya," ujarnya.

Baca Juga: Tim Pemenangan Pram-Doel Klaim Menang Satu Putaran

Tak Ingin Campuri Jika Terdapat Pelanggaran Hukum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Instagram]Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Instagram]

Pramono tidak mau ikut campur jika memang ada pelanggaran hukum terkait temuan beras tidak sesuai mutu itu.

"Itu nanti aparat penegak hukumnya. Saya tidak mau ikut campur urusan itu," katanya.

Kementerian Pertanian sebelumnya menemukan beras produksi Food Station Tjipinang Jaya yang diedarkan dalam sejumlah merek seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premisum Setra Ramos dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sesuai standar yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kesimpulan itu mereka ambil setelah menguji sampel beras dari Food Station di lima laboratorium berbeda.

Dijual di Atas Harga HET yang Ditetapkan

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian Moch Arief Cahyono. [Instagram] Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian Moch Arief Cahyono. [Instagram]

Tak hanya itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian Moch Arief Cahyono juga menyebut bahwa hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Ia mengatakan praktik ini merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.

"Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini," ujar Arief beberapa waktu lalu.

Tag Gubernur DKI Pramono Anung Beras Oplosan Food Station Beras Premium