Gaduh di Persidangan, Razman Arif Nasution Bilang Hotman Paris Mental Tempe dan Tak Punya Nyali
Lifestyle

Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea terlibat kegaduhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), Kamis (6/2/2025).
Keduanya nyaris baku hantam, usai hakim menskors jalannya persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution.
Dalam video yang beredar, tampak Razman Arif Nasution mendatangi Hotman Paris Hutapea yang sedang duduk di kursi di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Kura-kura Ninja, Razman Arif Nasution?
Kedatangan Razman Arif Nasution ini seketika membuat suasana sidang menjadi gaduh. Sejumlah orang dari Tim Hotman Paris terpaksa melerai keduanya.
Usai gaduh, Razman Arif Nasution lewat unggahan di akun Instagram miliknya membantah kalau dirinya hendak menghajar Hotman Paris Hutapea.
Ia mengaku mendatangi Hotman karena mimik wajahnya yang seperti mengejeknya.
Baca Juga: Razman Arif Sebut Keluarga Vadel Badjideh Lagi Pertimbangkan Polisikan Lolly
"Terlihat wajah dan atau mimik sdr. Hotman Paris Hutapea yang mengejek DR. RAN maka dengan spontan DR. RAN datang menemui dan bertanya apa maunya Hotman Paris," tulis Razman di akun instagramnya.
"Dan sambil menyampaikan agar mempersiapkan diri jika chattingan dan prilakunya terhadap saudari Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim akan dibuka di muka persidangan," sambungnya.
Razman menjelaskan kalau dirinya hanya memegang bahu Hotman Paris.
"Tetapi tiba-tiba datang 2 orang mendorong DR. RAN padahal sidang sudah diskors dan DR. RAN hanya memegang bahu saudara. Hotman Paris Hutapea," katanya.
Lebih lanjut Razman menuding kalau Hotman Paris bermental tempe dan tak punya nyali menghadapinya.
"Lewat postingan ini terlihat jelas bahwa saudara Hotman Paris Hutapea hanya bermental tempe dan tidak punya nyali padahal di media sosial mengakui sebagai pengacara paling pintar dan paling berani," ungkapnya.
Razman juga berpesan kepada majelis hakim untuk berlaku adil dan netral.
"Kita kawal kasus yang viral ini agar hukum benar-benar diterapkan secara benar, jujur dan adil. Bismillah," tukasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Razman Arif Nasution terancam dijerat Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.