Gagal Kabur ke Batam, Pemimpin Tawuran di Medan Labuhan Ditangkap dan Ditembak Polisi
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pemimpin tawuran bernama Riswandy alias Riswan.
Salah satu kasus yang menjerat pria 22 tahun ini adalah penganiayaan dan pembacokan terhadap korban atas nama Fauzi pada tanggal 5 Maret 2025.
Penangkapan dilakukan di atas Kapal Motor (KM) Kelud di Dermaga Bandar Deli, pada Selasa (15/4/2025), saat tersangka hendak melarikan diri ke Batam.
Baca Juga: Komplotan Remaja Pelaku Begal Terancam 12 Tahun Penjara
"Yang bersangkutan (Riswandy) ditangkap saat berusaha mau kabur ke Batam di atas kapal penumpang KM Kelud pada 15 April (2025)," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Sebelum ditangkap polisi, tersangka Riswandy yang telah ditembak di kakinya ini merupakan residivis dan divonis dalam dua kasus berbeda. Yang pertama adalah kasus pelemparan bom molotov ke kendaraan kepolisian dan kasus pemerasan.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia melakukan empat tindak pidana lain yaitu 3 kasus pencurian dengan kekerasan dan 1 kasus penganiayaan," pungkas AKBP Oloan.
Baca Juga: Geger Siswa SD di Medan Jadi Korban Penculikan, 3 Pelaku Ditangkap
Perwira dua melati emas di pundaknya itu melanjutkan, tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan tidak sendiri. Melainkan bersama keempat temannya. Saat ini, keempat teman Riswandi dalam pengejaran petugas kepolisian.
Orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan itu menegaskan, bahwa tersangka sering memimpin aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.
"Saya dapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering memimpin tawuran di wilayah (Kecamatan) Medan Labuhan. Tersangka cukup meresahkan dan ditakuti di wilayah ini," tegas AKBP Oloan.