Gercep, Menteri Kehutanan Pepet Polri Untuk Lindungi Hutan Di Indonesia
Nasional

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, guna membahas pembaharuan MoU kerjasama di bidang kehutanan.
Adapun pembaharuan MoU tersebut dilakukan usai Kementerian Kehutanan dipisah dari Kementerian Lingkungan Hidup di kabinet Merah Putih.
"Oleh karena itu, kami akan menulis ulang MoU. Sebelumnya sudah ada MoU antara kepolisian dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 5 tahun yang lalu. Kemudian sudah expired," kata Raja Juli di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11).
Baca Juga: Direktur Utama PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan
"Kebetulan juga nomenklaturnya sekarang berubah. Kementerian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementerian Kehutanan, maka di jajaran staf akan segera dibentuk atau ditulis MoU baru, yang dengan begitu akan tertulis rangkaian yang mungkin akan di kerjasama kan dan dikoordinasikan antara Kemenhut dan kepolisian," sambungnya.
Raja Juli menjelaskan, MoU tersebut di antaranya berisi tentang penertiban bisnis ilegal di kawasan kehutanan, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang selama ini juga sudah sangat dibantu oleh pihak kepolisian," katanya.
Baca Juga: Buntut Tewasnya Brigadir J, Tiga Brigjen dan 22 Personel Polri Diperiksa
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya mendukung setiap program pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan kehutanan.
"Institusi Polri mendukung apa yang menjadi program-program Kementerian Kehutanan dan tentunya kita mendukung terhadap apa yang menjadi KPI yang ditugaskan oleh Bapak Presiden, baik terhadap Kementerian Kehutanan ataupun terhadap kita sebagai bentuk sinergi antara Kementerian dan Lembaga," katanya.