Garuda Bikin Malu, Staf Diduga Curi iPhone, Petinggi Maling Triliunan
Hukum

Garuda Indonesia menanggung malu hingga terpaksa membebastugaskan seluruh awak kabin penerbangan GA 716 rute Jakarta-Melbourne pada 6 Juni 2025.
Hal itu dilakukan Garuda setelah adanya laporan dari salah satu penumpang bernama Michael Tjendara bahwa iPhone miliknya diduga telah dicuri oleh salah satu staf Garuda.
Pasalnya, iPhone tersebut terakhir kali berada di sekitar kru Garuda.
Baca Juga: Spesifikasi iPhone 17 Pro, Pro Max, dan Air Bocor Melalui Iklan Operator Korea
Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susardi, menuturkan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi menyeluruh bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk otoritas bandara dan kepolisian setempat.
“Demi kelancaran proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas telah dibebastugaskan sementara waktu dari tugas penerbangan,” kata Ade R. Susardi dalam pernyataan tertulis, Senin, 9 Juni 2025.
Ade menerangkan, awak pesawat telah menjalankan prosedur standar saat menerima laporan, dan pencarian pun dilakukan bersama petugas bandara.
Baca Juga: Bocoran Terbaru Perbedaan Spesifikasi Antara iPhone 17, iPhone 17 Air, dan iPhone 17 Pro
Garuda tak main-main, perusahaan pelat merah ini sampai mendampingi penumpang ketika membuat laporan resmi ke kepolisian Melboune, Australia.
Kronologi Kehilangan
Michael Tjendara membagikan pengalaman iPhone miliknya diduga telah dicuri kru Garuda melalui akun Instagram pribadinya, @michaeltjendara.
Michael menuturkan, dirinya menyimpan iPhone tersebut di kantong kursi 30D saat lepas landas dari Jakarta pada 6 Juni 2025.
Namun, dirinya sempat pindah duduk kursi 32E untuk beristirahat selama penerbangan.
Ketika pesawat mendarat di Bandara Melbourne pukul 10.55 pagi waktu setempat, Michael melihat iPhone miliknya tidak ada di kantung kursi 30D.
Dia lalu melaporkan kejadian tersebut ke awak kabin. Sayangnya, situasi tak memungkinkan karena penumpang sudah diperbolehkan turun dan pencarian pun tidak dilanjutkan.
Michael tetap berjuang untuk mendapatkan iPhone-nya. Dia memanfaatkan fitur Find My iPhone.
Usahanya tak sia-sia, sekitar pukul 11.26-11.48, iPhone tersebut terdeteksi di Terminal 2 Bandara Melbourne.
Dia lalu melaporkan hal ini ke kantor Garuda Indonesia dan bertemu Station Manager bernama Samuel dan staf bandara.
Kemudian, mereka membuat laporan ke Lost and Found bandara.
iPhone Terdeteksi di Hotel
z
Pada pukul 13.02 siang, Michael melaporkan iPhone miliknya terdeteksi di Hotel Mercure Southbank, tempat kru Garuda menginap.
Dia langsung mendatangi hotel tersebut bersama keluarganya dan pengemudi.
Michael mengatakan, manager hotel memberitahu cuma kru Garuda GA716 yang check-in di sana dan jumlahnya sekitar 20 orang.
"Tidak ada penumpang lain,” tulis Michael.
Michael lalu menghubungi Samuel dan General Manager Garuda Melbourne, Ridho, yang kemudian ikut datang ke hotel.
Mereka mencari ponsel tersebut di beberapa kamar yang digunakan kru. Namun, tidak semua kamar diperiksa.
Pada pukul 15.54, lokasi iPhone masih terdeteksi di dalam hotel.
Dibuang ke Sungai Yarra
Pada pukul 16.00, seluruh kru Garuda meninggalkan hotel.
Pada pukul 16.42, iPhone terdedeksi di pinggir Sungai Yarra, jaraknya sekitar 100 meter dari hotel.
Michael ditemani Samuel dan Ridho mencari iPhone tersebut di sekitar Southbank Promenade.
Dia juga mencarinya di tempat sampah, semak-semak, hingga got.
“Pukul 17.23, ponsel masih terlacak di tepi sungai,” tulis Michael.
Pada pukul 19.33, posisi terakhir iPhone terlacak berada di tengah Sungai Yarra.
Korupsi Triliunan di Garuda
Kolase mantan CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dan Maskapai Garuda Indonesia. (Instagram @garuda.indonesia)
Publik pun terhenyak saat Kejaksaan Agung menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. periode 2011-2021.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menggelar jumpa pers mengabarkan bahwa pihaknya menerima hasil audit kerugian negara PT Garuda Indonesia senilai Rp8,8 triliun.
"Pada hari ini kami dapat penyerahan hasil audit pemeriksaan kerugian negara PT Garuda Indonesia senilai 8,8 triliun. Itu kerugian yang ditimbulkan oleh PT Garuda Indonesia," ungkap Burhanuddin, pada 27 Juni 2022.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menuturkan, perhitungan BPKP itu terkait pengadaan pesawat jenis CRJ-1000 dan ATR-72 berjumlah 23 unit.
"Ini pengadaannya yang nilainya terlalu tinggi. Sehingga pada saat pengoperasiannya itu, nilai biaya operasionalnya itu lebih tinggi dari pada pendapatannya. Ini yang kami hitung mulai dari tahun 2011 sampai dengan 2021," kata Yusuf.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dan Direktur Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.
Kejagung saat itu tidak menahan keduanya karena tengah menjalani hukuman pidana dalam kasus yang ditangani KPK.
Emirsyah Satar sempat menjabat Direktur Utama Garuda periode 2005-2014.
Emirsyah ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, sebelumnya terjerat kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Emirsyah sempat mengajukan kasasi, Mahkamah Agung dalam keputusannya menolak permohonan kasasi tersebut.
Kejagung juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia periode 2011-2012 Setijo Awibowo; Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 Agus Wahjudo.