Gegara CCTV, Pencuri HP di Puri Mutiara Cilandak Bisa Dibekuk Polisi

Forumterkininews.id, Jakarta – Meski berhasil telepon genggam milik orang lain, AS harus merasakan dinginnya dinding penjara setelah ditangkap jajaran Polsek Cilandak. AS ditangkap polisi dirumahnya yang berada di kawasan Jakarta Barat, Kamis (8/9) malam.

Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra mengatakan tersangka A ditangkap di tempat tinggalnya kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari korban mengenai pencurian yang menimpanya di Puri Mutiara raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/9).

“Saat itu korban ngecas hp di ruang istirahat, kemudian korban tidur. Setelahnya saat korban bangun handphone miliknya sudah hilang,” ujar Multazam.

Selanjutnya tim opsnal Reskrim Polsek Cilandak melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV di TKP dan di sekitar lokasi guna mendapatkan petunjuk. Diketahui aksi pencurian dilakukan AS saat koroban terlelap tidur. Tidak hanya itu, dari rekaman CCTV juga diketahui jika pelaku merupakan warga Jelambar, Jakarta Barat. 

“Hasil rekaman CCTV di sekitar TKP diketahui pelaku tinggal di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakbar. Kemudian pelaku A ditangkap di dalam kamar,” kata Multazam

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti satu unit handphone merk Vivo type 1807 warna hitam dibawa ke Polsek Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel Terkait