Gegara Hal Ini, Ammar Zoni Batal Bebas Desember 2025

Lifestyle

Kamis, 04 September 2025 | 20:08 WIB
Gegara Hal Ini, Ammar Zoni Batal Bebas Desember 2025
Aktor Ammar Zoni telah divonis 3 tahun penjara. [Dok. Istimewa]

Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni, gagal mendapat remisi pada peringatan HUT RI ke-80. Alhasil, ia batal bebas tahun ini.

rb-1

Jonathan Matias, kuasa hukum Ammar Zoni, memastikan bahwa kliennya tidak akan bebas tahun ini karena tidak mendapat remisi.

Ada masalah prosedural yang membuat mantan suami Irish Bella itu tidak mendapat remisi dan tak bisa bebas tahun ini.

Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap! Miliki Empat Paket Sabu dan Ganja

rb-3

Jon menerangkan, Ammar Zoni belum bisa mendapat remisi karena status inkrahnya baru ditetapkan sekitar sebulan lalu.

"Setelah kita lihat secara administrasi Ammar belum dapat satu pun, karena pertama inkrahnya baru satu bulan, satu bulan lebih lah. Ammar saat ini masih dalam pembinaan," tuturnya dikutip dari YouTube, Kamis (4/9/2025).

Baru Dapat Remisi Tahun Depan

Baca Juga: Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni Diringkus di Ancol, Satu Paket Ganja Disita

Aktor Ammar Zoni dihadirkan dalam konferensi pers terkait penangkapan dirinya yang kembali terseret kasus narkoba. [Ist]Aktor Ammar Zoni dihadirkan dalam konferensi pers terkait penangkapan dirinya yang kembali terseret kasus narkoba. [Ist]Dengan demikian, Ammar Zoni baru bisa mendapatkan remisi pada bulan Januari 2026 mendatang.

Padahal sebelumnya, Jon optimis kliennya dapat mengajukan proses pembinaan narapidana lewat kehidupan bermasyarakat pada bulan Desember 2025.

"Karena perhitungan kami sebenarnya dulu kan Ammar ini kalau mendapatkan hak-hak yang kami bilang tadi kan seharusnya Ammar Desember ini kan sudah bisa mengajukan asimilasi, karena dia sudah menjalankan 50 persen," ungkap Jon.

Divonis 3 Tahun Penjara

Ammar Zoni diinterogasi penyidik terkait kasus narkoba. [Ist]Ammar Zoni diinterogasi penyidik terkait kasus narkoba. [Ist]Sebagai informasi, aktor Ammar Zoni dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia divonis hukuman 3 tahun penjara serta denda Rp 1 Miliar atas kasus ini.

Diketahui, Ammar Zoni telah tiga kali tersandung kasus narkoba setelah sebelumnya di tahun 2017 dan 2023.

Tag Ammar Zoni Ammar Zoni Bebas

Terkini