Gegara Narkoba WNA India Ditangkap di Halaman Parkir Atlas Beach Club Bali

Hukum

Sabtu, 25 Februari 2023 | 00:00 WIB
Gegara Narkoba WNA India Ditangkap di Halaman Parkir Atlas Beach Club Bali

Forumterkininews.id, Jakarta -Warga negara asing (WNA) asal India berinisial AAM (47) ditangkap atas kepemilikan kokain di daerah Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

rb-1

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy menjelaskan, pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi dan pelaku untuk mengetahui jaringan peredaran kokain yang disita dari pelaku. Termasuk mencari pengirim barang tersebut.

"Masih dalam proses pengembangan terhadap saksi-saksi yang ada serta melakukan analisa komunikasi," kata Deddy.

Baca Juga: AG Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan di PN Jakarta Selatan

rb-3

Dedy mengatakan pria yang sedang berlibur di Bali tersebut ditangkap di sebuah tempat hiburan yang terletak di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. Adapun barang bukti yang diamankan berupa kokain seberat 1 gram lebih.

WNA tersebut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polsek Kuta Utara saat menerima pengiriman paket dari seorang driver ojek online.

"Dia menerima paket dari salah seorang jasa pengiriman online yang menggunakan layanan aplikasi. Kemudian diduga atau dicurigai menerima barang (kokain)," katanya.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta Surabaya Baru Tahap Studi Awal

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, menambahkan terduga pelaku AAM ditangkap pada Kamis 9 Februari 2023 sekitar pukul 17.28 WITA.

Ditangkap di Halaman Parkir Atlas Beach Club

Dalam keterangannya, ia menyatakan peristiwa penangkapan tersebut bermula saat anggota Opsnal Polsek Kuta Utara mendapatkan informasi. Informasi tersebut berupa adanya driver ojek online membawa paketan dari seseorang yang tidak dikenal.

Setelah mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta Utara mengecek dan membuka barang yang dicurigai tersebut dari seorang ojek online.

Setelah dibuka, polisi menemukan satu kotak Chocopie, satu kotak kopi Good Day. Di dalamnya terdapat sebuah amplop berwarna putih berisi tiga bungkus plastik bening yang diduga berisi kokain.

Selanjutnya, saksi (driver ojek online) dan anggota Opsnal langsung mencari orang yang akan menerima barang tersebut. Dimana tujuan pengirimannya di halaman parkir Atlas Beach Fest, Desa/Kelurahan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Setelah dibuntuti, ternyata yang menerima paket tersebut adalah WNA India berinisial AAM. Polisi pun langsung menangkap terduga pelaku dan membawa ke Polsek Kuta Utara.

Atas perbuatannya tersebut, WNA asal India tersebut terancam pidana penjara. Dirinya diduga melakukan tindak pidana narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Tag Daerah Hukum Narkoba Kokain Polres Badung Ojek Online Atlas Beach Club WN India

Terkini