Gegara Ular dan Hantu, Nikita Mirzani Dipolisikan Shella Saukia
Lifestyle

Laporan UU ITE Pencemaran Nama baik selebgram sekaligus pengusaha skincare Shella Saukia atas Nikita Mirzani terus diproses. Hari ini Shella diperiksa sebagai saksi pelapor sekaligus menyerahkan bukti-bukti.
Shella tiba di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Petrus Balapattyona.
"Hari ini Shella diperiksa sebagai pelapor atas perbuatan Nikita. saat live dia mengatakan Shella sebagai ular, hantu, itu ada enam kali transkipnya. Kami serahkan buktinya Nikita Mirzani ngomong di menit ke berapa, sudah ada semua," kata Petrus Petrus Bala Pattyona di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2025)
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
Dikatakan Petrus, laporan Shella sudah diadukan sejak 17 Januari 2025 lalu. Kata petrus, kliennya tak terima dibilang ular dan hantu.
"Ya itu, katanya Shella ular, Shella hantu, tidak terima. Laporannya pasal pelanggaran UU ITE," lanjut Petrus lagi.
Menurut Petrus, meskipun Nikita Mirzani telah ditahan atas kasus pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys, proses hukum Shella bisa tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
Sementara dalam kasus UU ITE yang dilaporkan Shella Saukia, Nikita terancam 5 tahun penjara.
"Iya, lain pasal, lain kasus. Seseorang tetap bisa diproses dalam laporan pidana
Ya kan dia ditahan atas laporan Reza Gladys. Sementara yang ini kita laporkan karena Shella hantu, Shella ular," tutup Petrus.