Gerak Cepat Polda Banten Lakukan Preventif Strike, Belasan Remaja Gagal Tawuran
Hukum

Forumterkininews.id, Serang - Polda Banten mengamankan tiga kelompok berandalan jalanan yang dianggap meresahkan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan, kejadian tersebut berawal dari ajakan secara live streaming yang disiarkan di Instagram Allstar_Tigaraksa. Akun media sosial ini menyebut "Ada pergerakan malam ini mas, kita layani," kata Shinto Silitonga saat konferensi pers, Senin (20/12).
Kemudian, setelah mendapat informasi tersebut penyidik Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polresta Tangerang melakukan tindakan prefentive strike.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Titik pertama adalah di basecamp Allstar di rumah kosong yang terletak di Perum Taman Adiyasa, Cisoka. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan 16 orang termasuk ketua berandalan jalanan tersebut an. AM (17), admin medsos Instagram an. MEF (17) dan FR (17).
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan sejumlah senjata tajam yang dimiliki oleh SI (17), RAA (16), FH (16), dan BAW (15),†terang Shinto Silitonga
Barang bukti sajam yang disita penyidik adalah 1 bilah golok sisir (gosir), 3 bilah pedang panjang, 4 bilah celurit besar, 5 unit hp, 3 unit motor.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Ketujuh orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dengan persangkaan Pasal 2 UU No. 12 Darurat Tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam secara ilegal dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Lanjut, Mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ini menyampaikan, titik kedua pondok angkringan di Cisoka. Di lokasi ini, pihaknya mengamankan empat orang dari kelompok Bikini Bottom. Ke empat orang tersebut berinisial AKW (21) ketua kelompok, AM (19) admin medsos kelompok, BW (17), dan AG (20).
“Untuk titik ketiga Kompleks Kirana, Cisoka, penyidik mengamankan 18 orang yang saat itu sedang mengumpulkan kelompok Reuni Akbar,†ujar Kabid Humas Polda Banten
Kemudian, dalam pemeriksaan terahadap 18 orang, terungkap bahwa EP alias Bogel (22) meminta AKW (21) mengumpulkan massa dan akan melakukan gerakan di jalanan. Atas perintah tersebut AKW menghubungi kelompok Bikini Bottom untuk melakukan aksi.
Belasan Orang Dimintai Keterangan
18 orang tersebut telah dimintai keterangan sebagai saksi. Dua orang yang menginisiasi mengumpulkan massa ditetapkan sebagai tersangka dengan peran menyuruh melakukan kejahatan.
Lebih lanjut, Mantan Kapolsek Sawah Besar ini mengatakan, motif pelaku yaitu ingin melakukan aksi kekerasan antar kelompok berandalan jalanan.
"Para kelompok berandalan jalanan ini mengumpulkan massa, mempersiapkan diri dengan senjata tajam dan memprovokasi melalui media sosial. Kia lakukan preventive strike dengan mengamankan pelaku dan barang bukti sehingga tidak ada pihak yang jadi korban," kata Shinto Silitonga.
Terakhir Shinto menyampaikan, Kapolda Banten berpesan agar personel Polda Banten dan jajaran tidak ragu melakukan tindakan tegas terhadap berandalan jalanan dengan prioritas utama melindungi jiwa dan nyawa masyarakat.
"Polda Banten serius berantas berandalan jalanan termasuk penggunaan tindakan tegas,"tutup Kabid Humas Polda Banten.