Geruduk Gedung DPR, Ini Tuntutan Demonstran Partai Buruh
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Demonstran Partai Buruh menyampaikan sejumlah tuntutannya terhadap pemerintah saat menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/2).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut dalam aksinya, Partai Buruh secara kerasa menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu No 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja.
â€ÂSetidaknya ada 9 point yang dipermasalahkan dalam UU Ciptaker. Yaitu upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, cuti, jam kerja, tenaga asing, dan sanksi pidana,â€Âujar Iqbal ditemui di depan Gedung DPR.
Baca Juga: Bansos jadi Salah Satu Poin Pengawasan Bawaslu di Pilkada 2024
Isu lain katanya yang juga akan disuarakan adalah mengenai RUU Kesehatan. Dimana Partai Buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS.
Antara laun tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu.
â€ÂYang bayar BPJS itu buruh. Kok, wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR,â€Âtandas Iqbal.
Baca Juga: Kenalkan Ganjar-Erick, Komitmen PAN di KIB Dipertanyakan
Hal lain yang disoroti Iqbal adalah terkait dengan kewenangan BPJS yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan.
â€ÂPengelola jaminan sosial di seluruh dunia itu mayoritas di bawah Presiden, bukan kementerian. Badan penyelenggara jaminan sosial adalah lembaga yang mengumpulkan uang dari rakyat dengan jumlah besar jadi harus di bawah presiden,â€Âpungkasnya.
Diketahui, aksi besar-besaran Partai Buruh yang dipusatkan di DPR melibatkan ribuan buruh dari sejumlah kota.
Yakni Jabodetabek, Serang, Banten, Bandung, Aceh, Medan, Bengkulu, dan sejumlah kota industri lain.