Nasional

Geruduk Gedung DPR, Ini Tuntutan Demonstran Partai Buruh

06 Februari 2023 | 00:00 WIB
Geruduk Gedung DPR, Ini Tuntutan Demonstran Partai Buruh

Forumterkininews.id, Jakarta- Demonstran Partai Buruh menyampaikan sejumlah tuntutannya terhadap pemerintah saat menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

rb-1

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut dalam aksinya, Partai Buruh secara kerasa menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu No 2 Tahun 2022 terkait omnibus law Cipta Kerja.

”Setidaknya ada 9 point yang dipermasalahkan dalam UU Ciptaker. Yaitu upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, cuti, jam kerja, tenaga asing, dan sanksi pidana,”ujar Iqbal ditemui di depan Gedung DPR.

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Isu lain katanya yang juga akan disuarakan adalah mengenai RUU Kesehatan. Dimana Partai Buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS.

Antara laun tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu.

”Yang bayar BPJS itu buruh. Kok, wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR,”tandas Iqbal.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Hal lain yang disoroti Iqbal adalah terkait dengan kewenangan BPJS yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan.

”Pengelola jaminan sosial di seluruh dunia itu mayoritas di bawah Presiden, bukan kementerian. Badan penyelenggara jaminan sosial adalah lembaga yang mengumpulkan uang dari rakyat dengan jumlah besar jadi harus di bawah presiden,”pungkasnya.

Diketahui, aksi besar-besaran Partai Buruh yang dipusatkan di DPR melibatkan ribuan buruh dari sejumlah kota.

Yakni Jabodetabek, Serang, Banten, Bandung, Aceh, Medan, Bengkulu, dan sejumlah kota industri lain.

Tag Nasional Demo UU Cipta Kerja Partai Buruh Demo di DPR Demo Partai Buruh Tuntutan Partai Buruh