Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Medan, Ini Syaratnya
Daerah

FTNews -Â Walau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung pada November tahun ini, Partai Golkar saat ini membuka pendaftaran calon wali kota dan calon wali kota di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Syarat bagi yang ingin mengikuti kontestasi politik lokal tersebut, wajib berintegritas dan memiliki elektabilitas.
Lebih lanjut, Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota/Calon Wakil Wali Kota Medan Medan Zulchari Pahlawan mengemukakan bahwa pendaftaran tersebut terbuka untuk umum.
Baca Juga: Potret Airlangga Hartarto Makan Malam Bersama Jokowi, Sri Mulyani: Di Bawah Sinar Bulan Sabit
"Pendaftaran ini terbuka untuk kader partai maupun tidak, tanpa mahar, tanpa syarat dan tidak ada kuota tertentu, hanya saja daftar syarat formal untuk mengisi formulir pendaftaran," ujar katanya kepada awak media, Senin (15/4).
Pendaftaran sendiri akan dibuka mulai Senin (15/4) sampai Selasa (23/4). Setelah fase pendaftaran, nantinya nama kandidat yang masuk mendaftar diserahkan kepada DPD Golkar Sumatera Utara.
"Siapapun yang direkomendasikan ini merupakan kebijakan yang diambil DPP Golkar," sebutnya.
Baca Juga: Kader PSI 'Bergerombol' Jadi Pengurus FOLU Net Sink, Golkar Meradang : Presiden Prabowo Harus Tegas!
Zulchari mengemukakan bahwa saat ini Golkar berada di posisi keempat dalam raihan kursi di DPRD Kota Medan.
"Untuk koalisi, kami mengutamakan Koalisi Indonesia Maju. Prioritas kader partai, namun terbuka juga untuk yang lain," katanya.
Lebih lanjut, ia berharap Bobby Nasution bisa mendaftar lagi dalam pencalonan Wali Kota Medan untuk meneruskan program kerjanya.
"Perlu diketahui, biasanya Partai Golkar mengusung Calon Wali Kota Medan menang, seperti Bobby Nasution dan Eldin," katanya.