Gubernur DKI Serahkan IMB Gereja Katolik Damai Kristus
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Katolik Damai Kritus, di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Gereja ini pada 2013 lalu sempat didemo Front Pembela Islam (FPI).
Saat itu, FPI tidak terima pembangunan memanfaatkan ruang serbaguna yayasan sekolah Damai di dekatnya. Oleh FPI, pihak gereja dianggap melanggar aturan, bahkan warga setempat juga menentangnya.
Anies juga menghadiri proses peletakkan batu pertama pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus itu pada Senin (21/12) kemarin.
Baca Juga: Pemprov Sulawesi Utara Buka Posko Bencana Banjir Manado
Anies berharap pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus ini membawa pesan ketenangan, sekaligus keteduhan. Karena Jakarta adalah rumah bagi semua kalangan.
"Jika Jakarta menjadi rumah bagi siapapun, maka kesetaraan dalam kesempatan menjadi hadir di tingkat operasional. Lalu, kita semua berharap agar apa yang kita kerjakan bersama-sama yaitu menghadirkan keadilan membangun persatuan benar-benar bisa tumbuh (di Jakarta)," ujar Anies kepada wartawan, Selasa (21/12).
Dengan diberikannya secara simbolis IMB pembangunan gereja tersebut kepada Pemimpin Paroki Gereja Katolik Damai Kristus, Matheus Widyolestari, Anies berharap akan ada suatu amanat dan tanggup jawab baru. Sehingga, keberadaan bangunan ini bisa menghadirkan kebahagiaan bagi semua kalangan.
Baca Juga: Belasan Terduga Provokator Saat Penangkapan Lukas Enembe Dibebaskan
"Kehadirannya dirasakan sebagai kebahagiaan bagi semua yang ada di kawasan ini. Semoga pembangunannya berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan bisa memberikan manfaat bagi semua," ucapnya.
Diketahui tahun 2012, umat Paroki Kampung Duri tetap menggunakan Aula Serbaguna sebagai tempat ibadah. Dalam keterangan resmi Pemprov DKI juga disebutkan situasi umat dan masyarakat sudah jauh lebih baik dan lebih kondusif setelah sempat didemo FPI.
Maka, peribadatan di tempat ini juga jauh lebih tenang daripada tahun-tahun sebelumnya. Hingga tepat pada Desember 2021, gereja tersebut mendapatkan IMB dari Pemprov DKI Jakarta.