Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Dharma-Kun Singgung Etika
FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto sempat menyinggung etika dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pernyataan disampaikan dalam Deklarasi Kampanye Damai Pilkada DKI Jakarta yang diselenggarakan KPUD Jakarta di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (24/9).
“Dua juga bisa berarti peace, artinya kita melakukan semua ini di kampanye politik ini juga bisa diartikan polite dan ethic dan kita akan melakukan secara damai dan beretika,” jelas Kun.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Calon gubernur Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana menandatangani Piagam Deklarasi Kampanye Damai Pilkada DKI Jakarta yang diselenggarakan KPUD Jakarta di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (24/9). FTNews / Muhamad Nur Alfiyan
Diketahui pasangan Dharma-Kun mendapat nomor urut dua saat pengundian nomor oleh KPUD Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama Dharma mengajak para pendukungnya berkampanye dengan menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara, khususnya Sila ke-2.
Baca Juga: Waspada Para Pengguna Jasa Joki! 3 "Penyakit" Ini akan Menghampiri
“Saya mengimbau kepada kita semua khususnya dari pendukung kami mari kita tetap menjalankan kemanusiaan yang adil dan beradab karena kalau sudah adab dijunjung tinggi maka ketiga poin tadi yang dikhawatirkan yang dijanjikan, tidak akan pernah terjadi,” tegas Dharma.
Kamaruddin Simanjuntak saat dampingi Dharma-Kun di KPU Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis (29/8/2024) (Foto: FTNews / Adinda)
Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengajak ketiga calon untuk melaksanakan kampanye damai.
“Kampanye adalah kegiatan meyakinkan masyarakat kegiatan yang meyakinkan pemilih yg harus bertanggung jawab,” ujarnya.
“Bertanggung jawab tidak melakukan hal hal yang dilarang oleh pelaksana kampanye. Misalnya melakukan penghasutan, adu domba dan sebagainya,” tambahnya.
Selain Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Deklarasi ini dihadiri oleh Pramo-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono.