Haji Manaf Disorot Usai Ribut dengan Dedi Mulyadi: Bisnis Lahan dan Jejak Jaksa
Nama Haji Manaf kembali ramai diperbincangkan publik setelah dirinya terlibat adu argumen dengan Kang Dedi Mulyadi dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Perdebatan itu dipicu oleh proses penataan alur sungai, di mana terungkap bahwa bangunan milik Haji Manaf berdiri di atas lahan yang merupakan aset Perum Jasa Tirta (PJT) II.
Namun, fakta di lapangan ternyata hanya bagian kecil dari rangkaian informasi yang lebih kompleks. Penelusuran lebih jauh membuka sejumlah detail baru yang membuat publik semakin penasaran.
Bisnis Penyewaan Bernilai Fantastis
Haji Manaf debat dengan Kang Dedi Mulyadi (Youtube)
Investigasi menunjukkan bahwa peran Haji Manaf bukan sekadar penyewa lahan biasa. Ia menyewa aset PJT II dan kemudian mengelolanya sebagai area usaha dengan perputaran uang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Informasi ini mulai ramai dibicarakan setelah akun Instagram @ckpinfo membagikan unggahan pada 14 November 2025. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa Haji Manaf, atau Manaf Zubaidi, memasarkan kembali lahan yang disewanya kepada warga maupun pelaku usaha dengan tarif Rp75 juta hingga Rp90 juta per tahun.
Model bisnis ini memperkuat citranya sebagai figur yang lekat dengan dunia properti. Ia dikenal sering menyewakan berbagai jenis lahan maupun bangunan dengan nilai kontrak tinggi, menunjukkan kapasitas bisnisnya yang cukup besar.
Jejak Karier Haji Manaf di Dunia Penegakan Hukum
Di balik aktivitas ekonominya, sosok Manaf Zubaidi rupanya memiliki latar belakang karier yang tidak biasa. Ia pernah bertugas sebagai jaksa dan turut menangani sejumlah kasus besar, termasuk kasus Bulog II yang sempat ramai diberitakan.
Bahkan, rekam jejaknya mencatat bahwa ia pernah terlibat dalam proses pemeriksaan terhadap mantan Presiden BJ Habibie yang membawanya hingga ke Jerman. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa ia pernah menempati posisi penting dalam struktur penegakan hukum Indonesia.
Latar belakang ini kini membuat publik semakin kritis menilai langkah-langkahnya, terutama terkait keterlibatannya dalam pengelolaan aset negara untuk kegiatan usaha.
Isu Transparansi dan Mekanisme Pengawasan
Di tengah kontroversi yang berkembang, muncul banyak pertanyaan mengenai bagaimana lahan negara dapat dikelola sebagai aset komersial bernilai besar dalam waktu yang cukup lama.
Beberapa hal yang menjadi sorotan publik antara lain:
-
Bagaimana alur perizinan dan pengawasan terhadap penyewaan aset negara?
-
Apakah seluruh mekanisme kerja sama sudah berjalan sesuai aturan?
-
Mengapa transaksi bernilai besar tersebut dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa perhatian khusus dari lembaga terkait?
Polemik yang melibatkan Haji Manaf diharapkan menjadi momentum untuk memperketat pengawasan aset negara, terutama lahan yang potensial dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
Pertanyaan yang Mengemuka di Tengah Kontroversi
Haji Manaf debat dengan Kang Dedi Mulyadi (Youtube)
Perdebatan antara Haji Manaf dan Kang Dedi Mulyadi hanya menjadi pemantik awal. Kini publik menyoroti isu yang jauh lebih besar: bagaimana seorang mantan aparat hukum dapat menjalankan bisnis berskala besar di atas lahan negara, dan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap aset tersebut.
Di tengah ramainya perbincangan ini, publik menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi liar. Pada akhirnya, transparansi menjadi kata kunci untuk mengurai persoalan yang semakin menjadi perhatian publik.