Hak Cipta Lagu Hilang, Badai Bongkar Dugaan Pelanggaran Label Musik

Lifestyle

Selasa, 29 Juli 2025 | 11:36 WIB
Hak Cipta Lagu Hilang, Badai Bongkar Dugaan Pelanggaran Label Musik
Badai (Instagram)

Musisi Badai, yang dikenal sebagai mantan personel grup Kerispatih, secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada label musik PT Halo Entertainment Indonesia.

rb-1

Langkah ini diambil karena nama Badai tidak dicantumkan sebagai pencipta lagu I Still Love You yang dipopulerkan oleh Rayen Pono, padahal lagu tersebut merupakan ciptaannya.

"PT Halo Entertainment Indonesia diduga telah melakukan pelanggaran hak cipta. Oleh karena itu, saya melalui kuasa hukum dari kantor Minola Sebayang telah mengirimkan surat teguran," kata Badai dalam konferensi pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).

rb-3

Nama Hilang dari Kredit Lagu

Badai mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula sekitar satu bulan lalu saat ia merapikan dan mendata katalog lagunya yang tersebar di berbagai platform digital.

Saat itulah ia menemukan bahwa lagu I Still Love You yang ia ciptakan pada 2016 ternyata tidak mencantumkan namanya sebagai pencipta, melainkan Rayen Pono.

“Lagu saya dieksploitasi oleh PT Halo Entertainment Indonesia di berbagai platform digital, tapi nama saya tidak dicantumkan. Justru tertulis nama Rayen Pono sebagai pencipta,” jelas Badai.

Penghapusan kredit tersebut ditemukan di beberapa platform musik besar seperti Spotify, YouTube Music, dan Apple Music. Menurut Badai, hal ini merupakan pelanggaran hak moral yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Respons Label Dinilai Tak Maksimal

Badai dan tim kuasa hukumnya telah mengirimkan somasi pertama pada 19 Juni 2025, namun tidak mendapat respons. Somasi kedua dikirim pada 4 Juli 2025, dan barulah mendapat jawaban tiga hari kemudian.

Seseorang bernama Pak Bombom dari pihak label menghubungi Badai melalui WhatsApp dan mengakui adanya kekhilafan serta berjanji akan memeriksa masalah tersebut. Setelah itu, nama Badai kembali muncul sebagai pencipta lagu di platform digital.

Namun, Badai menilai langkah itu tidak cukup. Ia merasa belum ada iktikad baik dari pihak label untuk menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Bahkan, ia memperkirakan telah mengalami kerugian hingga Rp 300 juta sejak lagu tersebut dirilis.

“Hingga saat ini, PT Halo Entertainment Indonesia tidak kunjung menunjukkan niat baik menyelesaikan masalah ini,” tegas Badai.

(Selvianus Kopong Basar)

Tag PT Halo Entertainment Indonesia grup Kerispatih kerispatih I Still Love You

Terkini