Daerah

Hamil 5 Bulan Jadi Alasan Dea Onlyfans Tidak Ditahan

18 Mei 2022 | 00:00 WIB
Hamil 5 Bulan Jadi Alasan Dea Onlyfans Tidak Ditahan

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menyebutkan bahwa proses hukum terhadap tersangka pornografi Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans tetap berjalan meski koni dalam kondisi hamil.

rb-1

Dea secara mengejutkan mengaku sudah lima bulan berbadan dua (hamil 5 bulan), tapi hingga kini belum diketahui siapa yang menghamilinya.

"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil. Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (18/5).

Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka

rb-3

Oleh karenanya, kata Zulpan, proses hukum dan penyidikan terhadap kasus pornografi Dea OnlyFans tetap berjalan.

Sehingga kehamilannya tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan.

Namun, lanjut dia, tidak dilakukan penahanan hanya karen unsur pertimbangan kemanusiaan.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, dpihaknya mengedepankan sisi kemanusiaan dengan tidak melakukan penahanan. Namun dirinya tidak bisa berkata banyak jika berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan. Apakah yang bersangkutan tetap tidak ditahan atau bakal ditahan. Hal itu bukan lagi kewenangan pihak kepolisian.

Saat ini, Zulpan menambahkan, berkas perkara kasus Dea OnlyFans masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan, karena masih ada berkas yang mesti dilengkapi.

"Belum dilimpahkan, masih dilengkapi dalam waktu dekat akan dilimpahkan. masih menunggu untuk dilimpahkan," tegas Zulpan.

Tag Daerah Polda Metro Jaya Alasan Kemanusiaan Dea OnlyFans Hamil 5 Bulan Proses Hukum Tetap Berjalan Tidak Ditahan