Hamil 5 Bulan Jadi Alasan Dea Onlyfans Tidak Ditahan
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menyebutkan bahwa proses hukum terhadap tersangka pornografi Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans tetap berjalan meski koni dalam kondisi hamil.
Dea secara mengejutkan mengaku sudah lima bulan berbadan dua (hamil 5 bulan), tapi hingga kini belum diketahui siapa yang menghamilinya.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil. Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (18/5).
Baca Juga: Tebus Rumah Viral di Depok, BPN Keluarkan Rp8,5 Miliar
Oleh karenanya, kata Zulpan, proses hukum dan penyidikan terhadap kasus pornografi Dea OnlyFans tetap berjalan.
Sehingga kehamilannya tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan.
Namun, lanjut dia, tidak dilakukan penahanan hanya karen unsur pertimbangan kemanusiaan.
Baca Juga: Terungkap Korban Mobil Terbakar di Senen adalah Anggota Polisi Anak Gubenur Kaltara
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, dpihaknya mengedepankan sisi kemanusiaan dengan tidak melakukan penahanan. Namun dirinya tidak bisa berkata banyak jika berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan. Apakah yang bersangkutan tetap tidak ditahan atau bakal ditahan. Hal itu bukan lagi kewenangan pihak kepolisian.
Saat ini, Zulpan menambahkan, berkas perkara kasus Dea OnlyFans masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan, karena masih ada berkas yang mesti dilengkapi.
"Belum dilimpahkan, masih dilengkapi dalam waktu dekat akan dilimpahkan. masih menunggu untuk dilimpahkan," tegas Zulpan.