Hari ini, AG Jalani Musyawarah Diversi Tertutup di PN Jaksel

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar musyawarah diversi terhadap terdakwa anak AG (15). Terkait kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, pada Rabu (29/3).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa diversi terhadap AG akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

“(Betul) jam 10.00 WIB diversi dulu,” kata Djuyamto, dalam keterangannya, pada Rabu (29/3).

Sementara itu ia mengatakan bahwa nantinya sidang akan digelar secara tertutup di ruang mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun sidang diversi terhadap AG akan dipimpin oleh ketua majelis hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Kemudian dalam sidang diversi ini terdakwa AG akan didampingi oleh keluarga dan penasihat hukumnya.

“Sidang akan dihadiri keluarga atau kuasa hukum korban, anak atau terdakwa, keluarga terdakwa, Bapas, tokoh masyarakat, Jaksa,” ucap Djuyamto.

Sebelumnya diberitakan, pelaku anak AG (25) telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan pelimpahan AG ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dilakukan sejak Jumat, 24 Maret 2023.

“Perkara pidana anak atas nama Terdakwa Anak AG telah dilimpahkan oleh kejaksaan negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023,” ucap Djuyamto, dalam keterangannya, pada Sabtu (25/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa nantinya perkara pelaku anak AG akan ditanggani oleh hakim tunggal Saut Maruli Tua Pasaribu.

Sementara itu penjadwalan tahapan musyawarah diversi atau pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana terhadap pelaku anak AG juga telah disiapkan.

“Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama,” ujar Djuyamto.

Artikel Terkait