Hari ini, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang

Forumterkininews.id, Jakarta – Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus yang juga diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa gelar perkara akan dilakukan pada Rabu, 9 Agustus 2023 hari ini.

“Rencana hari ini (gelar perkara),” kata Whisnu, saat dihubungi, pada Rabu (9/8).

Lebih lanjut Whisnu belum menjelaskan secara detail terkait waktu yang ditentukan untuk gelar perkara kasus dugaan TPPU, Panji Gumilang.

Namun ia memastikan bahwa keterangan yang diperoleh penyidik dalam kasus dugaan TPPU, Panji Gumilang telah cukup untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pidana.

“(Keterangan PG) cukup sementara,” singkat Whisnu.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi. Hal memeriksa kasus berkaitan dengan dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang.

“Kami telah mendalami beberapa saksi. Diantaranya 14 saksi yang sudah diperiksa dan masih ada 2 lagi hari ini,” kata Whisnu, saat diminta keterangan, pada Selasa (8/8).

Lebih lanjut ia tidak menjelaskan secara detail terkait identitas para saksi yang dilakukan pemeriksaan. Namun Whisnu memastikan bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah Panji Gumilang, pada Senin 7 Agustus 2023 lalu.

Sementara itu Whisnu menegaskan bahwa pihaknya dalam melakukan pemeriksaan ini berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak lainnya.

“Hari ini akan koordinasi dengan teman-teman PPATK dengan Kementerian Agama. Dengan Kejaksaan Agung dan BPK untuk mendalami apa yang menjadi masukan dari teman-teman PPATK,” ucap Whisnu.

Artikel Terkait