Hari ini, Bripka Madih Akan Diperiksa Mabes Polri Terkait Penyerobotan Tanah

Hukum

Jumat, 10 Februari 2023 | 00:00 WIB
Hari ini, Bripka Madih Akan Diperiksa Mabes Polri Terkait Penyerobotan Tanah

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih akan dilakukan pemeriksaan. Terkait kasus penyerobotan tanah di Mabes Polri, pada Jumat (10/1).

rb-1

Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kliennya.

“Benar ada pemeriksaan dari Mabes Polri, terkait dengan tanahnya pak Madih. Agendanya pukul 10.00 WIB,” kata Yasin, saat diminta keterangan, Kamis (9/2).

Baca Juga: Bayi Perempuan Dibuang di Koja Jakut Pertama Kali Ditemukan Tukang Jamu

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kliennya akan menghadiri pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukum.

“Rencananya kita akan hadir, pak Madih didampingi penasihat hukumnya akan hadir,” ucap Yasin.

Sebelumnya, Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (9/2). Kedatangannya ke Polda untuk menanyakan kelanjutan kasus penyerobotan tanah.

Baca Juga: 12 Korporasi Johan Darsono Group Penerima Uang Korupsi Bakal Diperiksa

Bripka Madih mengatakan pihaknya didampingi oleh 10 pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya.

“Sekarang ana didampingi 10 bapak-bapak yang terhormat, lawyer nih, lawyer. Yang memiliki panggilan ibadah karena si Madih ini katanya ke mana-mana cuma sama bini, sama teman, enggak ada pendampingan,” kata Madih, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (9/2).

Dalam hal yang sama, Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan mengatakan kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya yakni untuk mempertanyakan soal tanah yang sudah dilaporkan sejak tahun 2011 lalu.

“Kita mau mempertanyakan polisi periksa polisi terkait pelaporan 2011. Kemarin ada salah satu penjabat PMJ yang mengatakan kalau perkara ini jalan,” ucap Yasin.

Kemudian usai mendatangi Polda Metro Jaya ia mengatakan bahwa baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 3 Februari 2023 lalu. Menurutnya ini terjadi setelah dirinya melaporkan perkara itu pada tahun 2011.

“Dua belas tahun mencari keadilan. Kita boroknya kemarin yang katanya fokus terhadap penanganan perkara jangan sampai ada pernyataan dari pejabat di sini bahwa perkara itu jalan,” ujar Yasin.

Tag Hukum Mabes Polri Bripka Madih Diperiksa Penyerobotan Tanah Anggota Provos Polsek Jatinegara

Terkini