Hari Ini Gus Choi Bakal Buka-bukaan Soal Kudeta Cak Imin kepada Gus Dur?

Politik

Rabu, 07 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Hari Ini Gus Choi Bakal Buka-bukaan Soal Kudeta Cak Imin kepada Gus Dur?

FT News - Eks Politikus PKB Effendy Choirie mengkonfirmasi kehadirannya ke Kantor PBNU pada hari ini, Rabu (7/8).

rb-1

Wakil Sekjen PBNU Faisal Saimima meminta Gus Choi-sapaan Effendy Choirie-karena dianggap mengetahui riwayat kudeta Muhaimin Iskandar kepada terhadap Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di PKB.

Dalam konfirmasinya Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf belum mengungkap tujun pemanggilan Gus Choi.

Baca Juga: Ikhlas Duit Rp 32 Miliar Diduga Dibawa Kabur Sang Ayah, Baim Cilik: Aku Cuma Mau...

rb-3

“Ya belum tau tunggu besok, tunggu besok, tunggu pak Effendy ya,” jelasnya di kantor PBNU setelah menanggapi pelaporan Lukman Edy kepada Bareskrim.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf siap apabila dilaporkan ke pihak kepolisian. [FT News/Muhamad Nur Alfiyan]

Gus Ipul, Saifullah Yusuf, mengatakan setiap orang yang dipanggil PBNU tidak perlu takut

Baca Juga: Polri Ungkap Modus Eks Kepala Balai Besar POM Bandung Lakukan Pemerasan

“Ga perlu takut lah, saya kira selama kita bicara apa adanya ya, punya fakta, punya data ya tidak perlu ada yang takut,” tugasnya.

Gus Choi menegaskan akan memenuhi undangan tersebut.

"Saya sebagai kader NU, harus menghormati undangan PBNU," kata Gus Choi kepada wartawan, Selasa (6/8).

Gus Choi menyinggung surat undangan tersebut ditandatangani oleh sejumlah petinggi PBNU.

Menurutnya, hal itu menunjukkan undangan kepadanya merupakan kepentingan lembaga, alih-alih per orang.

Sebelum pemanggilan Gus Choi, kemarin Sekjen PKB Hasanuddin Wahid juga dipanggil PBNU.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf siap apabila dilaporkan ke pihak kepolisian. [FT News/Muhamad Nur Alfiyan]

Meski demikian dirinya tidak hadir dengan alasan PKB bukan representasi NU.

Sementara, Lukman Edy menghadiri panggilan PBNU pada Rabu (31/7). Dirinya membawa AD/ART PKB.

Setelah memenuhi panggilan, Lukman Edy mengatakan, Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB menghapus kewenangan Dewan Syuro.

Misalnya kewenangan Dewan Syuro terkait penandatanganan surat-surat keputusan penting.

"Kalau dulu Dewan Syuro itu ikut menandatangani surat-surat keputusan. Kalau sekarang itu tidak ada lagi. Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat-surat keputusan," kata Lukman di Kantor PBNU.

Atas ujarannya ini, dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PKB atas dugaan pencemaran nama baik.

Tag Headline PBNU Cak Imin PKB Gus Dur Gus Choi

Terkini