Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Batas Usia Capres 70 Tahun

Nasional

Senin, 23 Oktober 2023 | 00:00 WIB
Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Batas Usia Capres 70 Tahun

Forumterkininews.id, Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan batas usia capres maksimal 70 tahun hari ini, Senin (23/10).

rb-1

"Acara: Pengucapan Putusan. Tempat: Gedung MKRI 1 Lantai 2," demikian bunyi agenda sidang seperti tertulis dalaman resmi MK.

Dalam sidang hari ini, ada sejumlah permohonan yang akan dibacakan putusannya. Yakni permohonan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, dengan nomor perkara 102/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Mereka meminta MK menetapkan usia 40 sebagai batas minimal dan 70 tahun sebagai batas maksimal umur capres-cawapres.

Selain itu, pemohon juga berharap MK mengubah bunyi pasal 169 d UU Pemilu. Mereka ingin capres-cawapres tidak pernah terlibat kasus pelanggaran HAM berat. Salah satu pelanggaran HAM berat adalah penculikan aktivis pada masa Orde Baru hingga reformasi 1998.

Lalu, Perkara Nomor 104/PUU-XXI/2023 yang diajukan Gulfino Guevarrato. Ia meminta MK menetapkan syarat usia capres-cawapres, yakni minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Selain itu, ada pula Perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan Rudy Hartono.

Rudy meminta MK menetapkan batas maksimal pada syarat usia capres-cawapres pada usia 70 tahun.

Tag Nasional MK Capres

Terkini