Hari ini, Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Daring

Hukum

Kamis, 16 Februari 2023 | 00:00 WIB
Hari ini, Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Daring

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88, Bripda HS terhadap sopir taksi online beberapa waktu lalu. Adapun lokasi kejadian pembunuhan di Perumahan Bukit Cengkeh I Cimanggis, Depok, Senin (23/1).

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya rekonstruksi pembunuhan tersebut.

“(Benar) akan dilakukan rekonstruksi peristiwa tindak pidana pembunuhan korban SRT yang dilakukan tersangka HS. Rekonstruksi digelar Kamis (16/2) sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Trunoyudo.

Baca Juga: Johnny Plate Kembali Diperiksa Kejagung Sebagai Tersangka

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan guna kepentingan penyidikan untuk menguji barang bukti, keterangan saksi dan tersangka.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019, tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang berbunyi; Dalam hal menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka, Penyidik/Penyidik Pembantu dapat melakukan rekonstruksi,” ujar Trunoyudo.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror, Bripda HS sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir ojol. Kasus itu terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh I Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1).

Baca Juga: Saksi Arif Rachman Sebut Kombes Susanto Ambil Baju Brigadir J Usai Autopsi di RS Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penetapkan tersangka tersebut.

“Pelaku (Bripda HS) sudah ditetapkan tersangka, kemudian dilakukan penahanan,” kata Trunoyudo, Selasa (7/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaku diamankan di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat, usai insiden pembunuhan tersebut, pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

Sementara itu hingga saat ini pihaknya akan melakukan proses penyidikan untuk membuat titik terang kasus pembunuhan sopir ojol ini.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Depok Pembunuhan Hari Ini Anggota Densus 88 Sopir Ojol Gelar Rekonstruksi

Terkini