Hari ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro

FTNews – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemanggilan ini buntut adanya laporan dugaa penyebaran berita bohong saat menghadiri kuliah umum bertajuk ‘Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan pada acara Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.

Hasto membenarkan adanya pemanggilan soal klarifikasi pelayangan laporan tersebut. Dirinya memastikan akan hadir dalam pemeriksaan.

“Ya betul sekali, saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus,” kata Hasto, dalam keterangannya, pada Selasa (4/6).

Lebih lanjut ia mengatakan kedatangannya sebagai bagian dari tanggung jawab sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan. Pasalnya Hasto merasa heran lantaran pelayangan laporan tersebut mempermasalahkan soal wawancara dirinya di media massa.

“Saya agak heran padahal fungsi partai itu kan melakukan pendidikan politik, melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar. Maka ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” ucap Hasto.

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan akan mendampingi kliennya dalam pemeriksaan. Nantinya pihaknya akan mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

“Ada beberapa poin yang akan kita sampaikan ke penyidik ya sudah kita siapkan. Kalau laporannya kan dipakai pasal 160, kemudian pakai UU ITE pasal 45, nah kalau ini yang saya lihat kan pernyataan dari wawancara, menurut kami ini produk jurnalistik. Ini menurut kami mengancam proses demokrasi yang ada apalagi Hasti ini Sekjen PDIP. Kita selalu di garis terdepan menyuarakan demokrasi,” jelas Ronny.

Artikel Terkait