Hari Ke-21 Ramadan: Apakah Dibenarkan Buat Tenda di Masjid Ketika Iktikaf?

Sosial Budaya

Jumat, 21 Maret 2025 | 07:45 WIB
Hari Ke-21 Ramadan: Apakah Dibenarkan  Buat Tenda di Masjid Ketika Iktikaf?
Masjid. (Pixabay @astama81)

Sekarang Ramadan sudah memasuki hari ke-21. Waktu ini berarti bulan suci telah memasuki pada 10 hari terakhir yang kerap diisi dengan banyak ibadah sunah.

rb-1

Fase 10 hari terakhir merupakan waktu untuk iktikaf. Walau iktikaf bisa dilakukan kapan saja di bulan Ramadan, tetapi lebih disunahkan lagi dilakukan 10 hari terakhir seperti dilakukan Nabi Muhammad SAW dahulu.

Bahkan Nabi mengqadha atau mengganti iktikaf di tahun berikutnya ketika beliau berhalangan untuk iktikaf tahun ini. Hal itu menggambarkan iktikaf menjadi ibadah penting di bulan Ramadan.

Baca Juga: 10 Amalan Sunah Ramadan dalam Kitab Syekh Nawawi Al-Bantani

rb-3

Dalam beriktikaf mungkin kamu pernah dengar orang yang melaksanakannya sampai bikin tenda di dalam masjid. Lalu apakah hal tersebut memang dibenarkan dalam pelaksanaannya?

Masjid Nabawi. (Pixabay @Konevi)

Berikut ini dijelaskan berbagai Perkara yang dianjurkan ketika beriktikaf seperti dikutip situs Kementerian Agama. Terkait penggunaan tenda saat iktikaf bisa juga dilihat dalam penjelasan di bawah:

a. Memperbanyak ibadah mahdhah

Baca Juga: Bolehkah Anak Sahur dan Buka Puasa dengan Makanan Manis, Ini Saran Dokter?

Tujuan iktikaf adalah agar fokus ibadah, maka semestinya saat iktikaf yang dilakukan adalah memperbanyak ibadah apa pun, baik itu salat, tilawah, dzikir, dll.

b. Melakukan ibadah sosial yang tak memakan waktu lama seperti zakat, memberi fatwa, dll

Hal ini disyari’atkan karena Nabi sallallahu alaihi wasallam berbincang- bincang dengan para istri beliau (HR. Bukhari: 1933), Nabi sallallahu alaihi wasallam berbicara dan memberi pengarahan kepada para sahabatnya (HR. Muslim: 1167), dan Nabi juga disisirkan rambutnya tatkala beliau tengah beriktikaf (HR. Bukhari: 1925; HR. Muslim: 297).

c. Membuat sekat atau tenda di dalam masjid

Tujuannya untuk mengisolir diri dari para muktakif lainnya. Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi sallallahu alaihi wasallam (HR. Muslim: 1167) dan para istri beliau (HR. Bukhari: 1929).

Terlebih lagi bagi wanita yang beriktikaf di masjid yang digunakan untuk salat berjamaah agar dirinya tidak terlihat oleh para pria sehingga tidak menimbulkan fitnah.

d. Meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat

Hadis Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi sallallahu alaihi wasallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Merupakan tanda baiknya keislaman seorang adalah meninggalkan segala yang tidak bermanfaat baginya” (HR. Tirmidzi: 2318).

e. Bergegas menunaikan salat Jumat

Berdasarkan keumuman hadis yang menganjurkan seorang untuk bersegera pergi ke masjid untuk menunaikan salat Jumat (HR. Bukhari, no: 841; Muslim, no: 850).

Hal ini bagi yang iktikaf di masjid yang tidak mengadakan salat jumat. Dan keluar dari masjid dalam konteks ini tidak membatalkan iktikaf karena alasan syar’i.

Masjid. (Pixabay @hisalman)

f. Tetap berdiam di masjid ketika malam

Idul Fitri Sebagian ulama menganjurkan agar muktakif tetap berdiam di masjid pada malam Id dan baru keluar ketika hendak menunaikan salat id (Al Muwaththa:1/315; Al Majmu 6/475; Asy Syamilah).

Tag Ramadan Puasa Iktikaf buat tenda iktikaf

Terkini