Heboh Bill Kafe Sertakan Pembayaran Royalti Musik, Ternyata Bikinan AI?
Sebuah bill atau nota pembayaran tempat makan atau kafe yang menyertakan pembayaran royalti musik dan lagu viral di media sosial. Nota pembayaran ini viral baik di media sosial maupun pesan singkat WhatsApp.
Salah satunya nota pembayaran itu diunggah oleh akun konten kreator dengan akun @anthonysteven.id di Instagram. Unggahan itu viral dan menuai kontroversi.
Bill Buata AI
Unggahan bill kafe viral. (Instagram)
Akun tersebut mengunggah nota dengan pembayaratan total Rp742.940. Satu bagian pembayaran yang jadi perhatian dan dilingkari yaitu "Royalti musik dan lagu" yang tercantum pembayaran sebesar 29.140.
Netizen menyoroti bahwa nota pembayaran tersebut paslu sehingga membuat kegaduhan di media sosial. Beberapa menyebut nota terebut buatan AI salah satunya dilihat dari total tagihan tidak sesuai dengan jumlah produk yang dibeli.
Di luar bill tersebut, satu hal lain yang menarik perhatian netizen yaitu terkait diskusi tentang pembayaran royalti musik di kafe-kafe. Isu tersebut memang tengah ramai karena LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) menyatakan bahwa restoran maupun kafe yang memutar lagu-lagu Indonesia tiak akan lepas dari royalti.
Belakangan, pengunggah nota tersebut tidak bisa mengonfirmasi kebenaran bill tersebut. Ia menyatakan bahwa nota tersebut beredar di media sosial dan kemungkinan bikinan AI atau kecerdasan buatan.
Ia kemudian menggarisbawahi bahwa unggahannya lebih fokus bahwa soal royalti sudah sangat menggelisahkan terutama ketika mengarah kepada tempat-tempat umum. Ia mengajak
"Soal royalty ini kan mulai menggelisahkan, terutama di tempat-tempat umum dan transportasi itu juga dianggap tempat umum. Jadi ini sebenarnya kita ini sebagai pengusaha perlu minta kejelasan dan keterangan dari pemerintah atau pihak-pihak yang kompeten dan berwenang lah," katanya.
"Ini sebenarnya gimana gitu loh. Karena kan menimbulkan ketidakpastian berusaha," katanya.
Komentar Netizen
Pengunggah bill kafe viral. (Instagram)
Banyak netizen menyoroti terkait kebijakan royalti yang menyasar tempat-tempat makan yang memutari atau memainkan lagu. Namun, tak sedikit yang mempermasalahkan bahwa unggahan bill palsu tersebut menimbulkan kegaduhan lain.
"Lucu amat , mereka yang nyetel pelanggan yang bayar," kata @jhordhan08.
"Peraturannya sudah ada tapi tanpa sosialisasi terlebih dahulu, belum lagi LMKN dan beberapa LMK di bawahnya yang nggak bisa transparan (terbukti dari besaran royalti dan performing rights yang masuk ke kantong penulis lagu cuma sedikit) demi bisa menghindari pajak penghasilan/PPh royalti," kata @nadfa2004.
"itu mah restonya malah aji mumpung aturan royalti itu cuma Rp120 ribu per kursi per tahun, kalo ini mah Rp30 ribu per sekali makan kalau sehari ada 5 orang aja duduk di tempat yang sama udah Rp150 ribu sehari setahun udah Rp50 juta," kata @ivalztk.
"Maaf pak, ini struk billnya editan AI, aslinya bukan seperti itu struknya, total harganya juga tidak sesuai jika dijumlahkan semua, maaf hanya meluruskan supaya tidak terjadi misinformasi," kata akun @rizalhim.