Heboh Pria di Sunggal Deli Serdang Diamankan Polisi, Diduga Menista Agama

Sumatra Utara

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:43 WIB
Heboh Pria di Sunggal Deli Serdang Diamankan Polisi, Diduga Menista Agama
Pengusaha karangan bunga diamankan polisi diduga menista agama. Istimewa

Pengusaha karangan bunga bernama Rudi Simamora diamankan Polsek Sunggal, Kamis (17/10/24) malam.

rb-1

Petugas menangkap Rudi di kediamannya di Dusun VI, Jalan Bersama Desa Mulyorejo. Penangkapan itu karena Rudi diduga melakukan penistaan agama melalui akun media sosialnya.

Informasi diperoleh, dalam cuitan sosial medianya, Rudi Simamora menyatakan bahwa Allah SWT adalah rasis. Warga yang geram dengan ungkapan itu menggeruduk rumah Rudi.

Baca Juga: Jukir di Medan Dibunuh Gegara Kutip Uang Parkir, 3 Orang Ditangkap

rb-3

Petugas dari Polsek Sunggal yang menerima informasi itu segera mengamankannya.

Sekretaris Desa Mulyorejo, Dedi Irawan menerangkan, perbuatan Rudi Simamora itu diketahui telah dua kali di lakukannya. Kali pertama, pria yang bekerja sebagai pengusaha papan bunga itu juga di amankan petugas kepolisian.

"Iya, sudah dua kali. Setahun apa dua tahun yang lalu dia ditangkap juga. Tapi proses hukumnya saya tidak mengikuti," jelasnya saat dihubungi, Jumat (18/10/24).

Baca Juga: Maling Sepeda Motor di Sunggal Tersungkur Ditembak

Beruntung, masyarakat yang menggeruduk rumah Rudi tidak bertindak anarkis. Pasalnya, massa yang mendatangi kediaman Rudi bukan cuma dari Desa Mulyorejo. Petugas Polsek Sunggal langsung meredakan emosi masyarakat dan mengamankannya.

"Tidak ada anarkis. Begitu masyarakat berkumpul kita langsung ke lokasi dan mengamankannya. Ada dari luar juga, bukan cuma warga sekitar," tutur Plh Kanit Intel Polsek Sunggal, Ipda Zulkifli Panjaitan saat dikonfirmasi mistar, Jumat (18/10/24).

Usai di amankan, Rudi Silalahi pun di boyong ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

"Sudah kita serahkan ke Polres," tandasnya.

Tag Polsek Sunggal menista agama

Terkini