Heboh Promo Minuman, PP dan KNPI Juga Laporkan Holywings ke Polisi

Forumterkininews.id, Jakarta - Holywings Indonesia kembali dilaporkan ke pihak kepolisian terkait promo minuman keras (miras) dengan mencatut nama Muhammad dan Maria. Terbaru laporan dilayangkan oleh organisasi masyarakat (ormas) Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta.
"Laporan ditujukan kepada manajemen, tapi yang tertera memberikan lokasi-lokasi tersebut karena kan restoran tersebut frenchise juga kan," kata Sekertaris Sapma PP DKI, Muhammad Akbar Supratman, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6).
Lebih lanjut Akbar menilai, promosi miras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria itu telah melukai perasaan umat Islam dan Katolik. Kedua nama yang dicantumkan Holywings itu dianggap menghina sosok sakral dari kedua agama tersebut.
Baca Juga: Hampir Setengah APBD DKI Untuk Tangani Banjir, Macet dan Resesi Ekonomi
"Dia mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis. Kita tahu di setiap agama yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," tutur Akbar.
Kemudian menurut Akbar, promosi Holywings meremehkan nama Muhammad dengan orang yang suka mabuk. Atau orang yang suka minum minum alkohol. Sehingga hal ini sangat mencoreng umat beragama.
Laporan Sapma PP dan KNPI DKI sendiri teregister dengan nomor STTLP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Penurunan Arus Lalin di Puncak karena Natal 2022 Bukan Hari Kerja
"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).
Menurut Zulpan, laporan tersebut berdasarkan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dinilai sakral bagi umat Islam dan Katolik.
Laporan dari pelapor itu telah diterima oleh jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu tengah diselidiki.
"Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik. Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," ucap Zulpan. []