Heboh Razia Kendaraan Pelat Aceh, Bobby Nasution: Hanya Sosialisasi Penerapan Pelat Sesuai Domisili
Sumatra Utara

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution buka suara soal polemik razia kendaraan pelat Aceh dengan kode BL.
Ia menekankan pihaknya tidak melakukan razia kendaraan terhadap truk pelat BL yang melintas di Kabupaten Langkat ruas Simpang Tiga - Namo Unggas - Tangkahan yang amblas, Sabtu (27/9/2025) kemarin.
Melainkan sosialisasi terhadap kendaraan usaha atau milik perusahaan mesti sesuai dengan domisili. Kebijakan ini akan diterapkan di Sumut pada 2026.
Baca Juga: Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Sumut Kerahkan 12 Ribu Personel dan Siapkan 167 Pospam
"Peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda," kata Bobby Nasution dalam keterangannya, Senin 29 September 2025.
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat menyetop truk pelat BL. [Istimewa]
Bobby mengatakan bahwa penerapan plat kendaraan usaha milik perusahaan harus ber-pelat sesuai domisili dan tepat beroperasi sudah dilakukan Provinsi Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Terima B1-KWK dari Hanura, Edy Rahmayadi: Jadi Tambahan Semangat
"Jadi kenapa kita heboh, dan ini bukan karena plat BL dan kebetulan yang lewat kemarin plat BL," ucapnya.
Karena turan plat kendaraan usaha milik perusahaan sesuai dengan domisili serta wilayah operasional yang akan diberlakukan tahun 2026 nanti, Gubsu meminta Bupati maupun Wali Kota untuk mendata perusahaan-perusahaan yang domisilinya di Sumut tapi memiliki kendaraan usaha atau operasional bukan Plat BK dan BB.
"Kita sosialisasikan peraturan tersebut untuk menggantikan pelatnya. Kenapa? Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita (Sumut,red)," katanya.
Gubernur Sumut Bobby Nasution. [Istimewa]
Lebih lanjut Bobby menegaskan tidak mempermasalahkan jika kendaraan usaha diluar BK atau BB hanya sekadar melintas, tetapi perusahaannya tidak berdomisili di Sumut.
Begitu juga dengan kendaraan roda empat serta roda dua yang digunakan untuk sekadar kepentingan pribadi bukan komersial, tetap dapat melintas.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, viral karena menghentikan dan merazia truk berpelat Aceh (BL) di kawasan Kabupaten Langkat.
Dari narasi video yang beredar, Bobby meminta agar kendaraan yang beroperasi tiap hari di Sumut menggunakan plat BK (Sumut) agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalir ke Sumut.
Tindakan ini ditayangkan dalam video viral di media sosial pada 28 September 2025 dan menuai beragam reaksi, terutama kecaman keras dari beberapa pihak di Aceh.