Heboh! WNA Israel Diduga Bikin KTP Palsu Cianjur Demi Bisa Beli Tanah di Bali
Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan nama Aron Geller, warga negara asing asal Israel yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Pria tersebut diduga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia yang diterbitkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meski status kewarganegaraannya belum jelas.
Baca Juga: Bom Pintar GBU-39B Israel Jatuh Tidak Meledak di Beirut, AS Ketakutan Dicuri Iran
Kasus ini pertama kali mencuat setelah sejumlah akun media sosial menyoroti dugaan penerbitan KTP tersebut. Tak hanya itu, Geller juga disebut-sebut memiliki paspor Indonesia secara ilegal.
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas sistem administrasi kependudukan di Tanah Air.
Profil Aron Geller: Tinggal 17 Tahun di Indonesia dan Pimpin Perusahaan di Bali
Aron (Instagram)
Baca Juga: Pelatih Timnas Israel dan Asistennya Diserang di Athena: Bebaskan Palestina
Aron Geller dikenal sebagai ekspatriat yang telah lama menetap di Indonesia. Berdasarkan informasi yang beredar, ia telah tinggal selama hampir 17 tahun dan menjabat sebagai Direktur PT Industri Vertikal Indonesia (IVI), perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan desain arsitektur.
Perusahaan tersebut berlokasi di Jalan Raya Sanggungan No. 88, Kedewatan, Gianyar, Bali. Di media sosial, Geller sempat aktif melalui akun Instagram @engineer.arongeller, yang menampilkan berbagai proyek arsitekturnya. Namun, aktivitas daringnya terhenti sejak tahun 2020.
Dari data yang beredar, Geller disebut memiliki kewarganegaraan ganda, Israel dan Rusia yang bertentangan dengan hukum Indonesia karena melarang dwi-kewarganegaraan.
Di tengah statusnya yang kabur, muncul kejanggalan baru: Geller tercatat memiliki KTP Indonesia yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten Cianjur pada 2 November 2023.
Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penipuan Investasi
Selain polemik kewarganegaraan, nama Aron Geller juga terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi di Bali. Berdasarkan laporan yang beredar, Geller bersama wakil direkturnya, Mikalai Melnik, berseteru soal dana investor senilai USD 3,8 juta (sekitar Rp 57,7 miliar).
Geller menuduh Melnik membawa kabur uang perusahaan, namun penyelidikan justru membuka dugaan baru: Geller diduga memalsukan dokumen kewarganegaraan.
Seorang investor asing bernama Sergeii bahkan mengaku memiliki rekaman suara yang menunjukkan bahwa Geller dan istrinya, Roxana, pernah mengakui memiliki paspor Indonesia hasil pembuatan ilegal.
Dalam percakapan itu, Geller disebut membuat dokumen palsu tersebut agar bisa membeli tanah atas nama pribadi hal yang secara hukum tidak diperbolehkan bagi WNA.