Hendak Tawuran, 10 Anggota Geng Motor di Medan Dicokok Polisi
Sumatra Utara

Personel gabungan Sat Brimob Polda Sumut bersama dengan Polsek Delitua mengamankan 10 anggota geng motor yang hendak tawuran di Medan, Minggu (27/10/2024).
Personel Sat Brimob Polda Sumut Aiptu Tuefdi Sirait mengatakan penangkapan terhadap kawanan geng motor bermakna saat pihaknya fokus patroli pada daerah rawan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, begal, geng motor, dan kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
"Saat patroli di Gg. Alim, Kelurahan Titi Kuning, personel gabungan berhasil mengamankan 10 orang yang diduga anggota geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran," katanya.
Baca Juga: Resmi Daftar Pilkada Medan, Rico Waas-Zakiyuddin Pede Menang 27 November
Aiptu Tuefdi mengatakan tim patroli langsung membawa 10 orang tersebut ke Polsek Deli Tua beserta 5 unit sepeda motor milik mereka yang diamankan sebagai barang bukti.
"Kami mengamankan 10 anggota geng motor beserta 5 unit sepeda motor mereka. Patroli ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang rawan gangguan Kamtibmas,” ujar Tuefdi Sirait.
Patroli ini, kata dia, bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan wilayah tetap kondusif.
Baca Juga: Melawan Ditangkap, Residivis Curanmor di Medan Terkapar Ditembak
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polrestabes Medan.
"Khususnya dengan mengurangi aktivitas geng motor yang meresahkan warga. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus menggelar patroli di daerah rawan demi keamanan masyarakat," tukasnya.