Hingga Pertengahan Ramadan 2025, Polisi Ungkap 9 Kasus 3C dan Ringkus 15 Tersangka
Sumatra Utara

Hingga pertengahan Ramadan 2025, Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Tuntungan mengungkap 9 kasus. Dari 9 kasus itu, termasuk kasus polisi gadungan, petugas meringkus 15 tersangka.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja merincikan, ke 9 kasus itu diantaranya curas (pencurian dengan kekerasan) 2 kasus, curat (pencurian dengan pemberatan) 2 kasus, curanmor (pencurian bermotor) 2 kasus.
"Kemudian anirat (penganiayaan berat) 1 kasus, sajam (senjata tajam) 1 kasus serta penipuan dan penggelapan 1 kasus. Di 17 hari Ramadan ini kita ungkap 9 kasus dengan 15 tersangka," ucap AKBP Taryono.
Baca Juga: Berkas Perkara Telah P21, "Si Kembar" Siap-siap Disidang
Sedangkan ke 15 tersangka itu bernama Safrizal Ripai, Arry Prastian, Jiwantoro Anju Tampubolon, Chandra Gunawan, Indra Lesmana, Bagas Gilang, Wawan Adirat, Romansyah alias Boneng, Chandro Sihombing, RS (DPO), Mas Agung Sugianto, Bornok, Bayu Kiansah, Wiellianto dan Umi Kalsum Pulungan.
"Polrestabes Medan berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah Ramadan 2025. Maupun masyarakat lain yang beraktifitas di Bulan Suci Ramadan," pungkas AKBP Taryono.
Perwira dengan dua melati emas di pundaknya itu menambahkan, saat pihaknya tengah gencar memberantas begal, ada pencurian modus baru yang terjadi. "Modusnya mengaku sebagai anggota Polri yang memberantas begal," tambah AKBP Taryono.
Baca Juga: Polisi Buru Sosok ‘M’ Peretas Akun Facebook Icha Shakila