Hotel Jepang Tolak Turis Israel, Protes Genosida di Palestina
Prefektur Nagano menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan karena mengarah pada penolakan berbasis kewarganegaraan.
Menanggapi hal ini, Kedutaan Besar Israel mengirim surat protes tertanggal 21 Oktober kepada Gubernur Nagano, Shuichi Abe.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan tidak dapat diterima dan bertentangan dengan Undang-Undang Bisnis Hotel Jepang, yang melarang penolakan tamu tanpa alasan yang sah.
Pemerintah Jepang Peringatkan Hotel
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap unggahan media sosial dan keterangan pihak terkait, Pemerintah Prefektur Nagano mengonfirmasi bahwa penolakan memang terjadi.
Namun, prefektur juga mencatat bahwa operator hotel tersebut sebelumnya pernah menerima tamu asal Israel.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah prefektur memberikan peringatan lisan kepada perusahaan pengelola hotel dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum serta prinsip non-diskriminasi dalam industri pariwisata.
Duta Besar Israel untuk Jepang, Gilad Cohen, menyatakan apresiasinya atas langkah cepat Pemerintah Prefektur Nagano.
Ia menegaskan bahwa pengucilan berdasarkan kewarganegaraan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Kasus ini menambah sorotan terhadap sensitivitas isu geopolitik global yang berdampak hingga ke sektor pariwisata internasional.