Hotman Paris Sebut Tuduhan Teddy Minahasa Edarkan 5 Kilogram Narkoba Tidak Terbukti
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengungkapkan tuduhan memperdagangkan sabu sebesar 5 kilogram terhadap kliennya belum terbukti.
Hal ini diungkapkan saat dirinya mendampingi kliennya pada agenda konfrontir dengan AKBP Dody Prawiranegara cs di Polda Metro Jaya, pada Rabu (23/11).
"Pointer yang menjadi kejanggalan dan belum ada titik temu dalam konfrontasi ini adalah satu, yaitu Teddy Minahasa dituduh memperdagangkan 5 kilogram sabu," ucap Hotman, saat diminta keterangan, Rabu (23/11).
Baca Juga: Pria Bunuh Diri di Kali Bekasi Sempat Minta Tolong Saat Lompat dari Jembatan
Lebih lanjut ia mengatakan terkait sisa barang bukti sabu 5 kilogram yang berhasil disita dari rumah AKBP Doddy Prawiranegara dan Anita (Linda) adalah sebesar 3.3 kilogram.
"Ternyata yang disita dari rumah Anita dan Doddy itu hanya 3,3 kilogram. Nah terus 1,7 kilogram ke mana? Tidak ada buktinya, tidak ada tersangkanya," ucap Hotman.
Mengenai hal ini Ia berpendapat bahwa tuduhan kepada kliennya terkait itu belum ada bukti.
Baca Juga: Penyidik Kantongi Bukti Percakapan Terkait Pemerasan ke SYL
"Jadi tidak tepat tuduhan bahwa seolah-olah Teddy memperdagangkan 5 kilogram, sampai sekarang belum ada bukti," kata Hotman.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Propam Polri menangkap Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Hal itu terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat melakukan penjualan barang bukti (barbuk) narkoba. Ia menjual kepada salah satu pengedar bernama Linda Pujiastuti.
Pasalnya, beredar informasi bahwa Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti narkoba jenis sabu senilai ratusan juta rupiah.
Sementara terkait audit penjualan barang bukti jenis sabu tersebut, polri akan cek mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
“Untuk mengecek terkait proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin. Dan tentunya ini menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan,†ucapnya.