Hotman Paris Ungkap Status Hukum Agus Salim Pakai Uang Donasi untuk Keperluan Pribadi
Lifestyle
) (65).jpg)
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kecewa dengan sikap Agus Salim teriak-teriak saat YouTuber Pratiwi Noviyanthi alias Novi atau Teh Novi memutuskan walk out dalam mediasi kedua.
Mediasi kedua Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim digelar di kawasan Kuningan, Jakarta pada Selasa 26 November 2024 lalu.
Kedua belah pihak tak menemui kata sepakat, pasalnya Pratiwi Noviyanthi memilih menjaga kepercayaan para donatur.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Agus Salim Mangkir Bertemu Noviyanthi Pratiwi di Gedung Joang 45
"Secara moral orang yang sudah diberikan bantuan harusnya menggunakan uang tersebut sesuai dengan tujuannya dan nggak pantas dia teriak-teriak," ujar Hotman Paris dalam Kanal YouTube Intens Investigasi dikutip Selasa (3/12/2024).
Pria berusia 65 tahun itu juga menambahkan, Agus Salim seharusnya berterima kasih kepada Pratiwi Noviyanthi dan para donatur.
Menurut Hotman Paris, pria asal Aceh itu perlu minta maaf jika terjadi kesalahan dalam pemakaian uang donasi.
Baca Juga: Mengenal Kandungan dan Kegunaan Air Keras yang Viral Gegara Kasus Donasi Agus dan Novi
"Harusnya berterima kasih dong kepada orang yang memberikan bantuan, bila perlu mohon maaf benar saya sudah terima bantuan ini, saya sudah pakai karena ada kebutuhan lain terimakasih, jangan malah nantangin," jelasnya.
Hotman berpendapat bahwa secara hukum, uang donasi telah sah menjadi milik Agus Salim.
Tetapi secara moral, suami Elmi Nurmala itu harus bertanggung jawab atas uang donasi tersebut.
"Donasi itu pemberian hak, pemberian uang, mendonaturkan atau menyumbangkan, kalau sudah menyumbangkan berarti sudah menjadi hak milik," paparnya.
"Tetapi uang itu sudah milik dia, salahnya di situ itu aja secara hukum itu memang miliknya sih Agus tetapi secara moral salah," tutur dia.
Mediasi pertama Agus Salim dan Novi digelar pada 15 November 2024 di Gedung Joang 45 di kawasan Menteng Jakarta Pusat.
Dalam mediasi itu, tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga kisruh uang donasi senilai Rp 1,5 miliar tak kunjung selesai.
Agus Salim dan Novi kembali menjalani mediasi kedua digelar di kawasan Kuningan Jakarta Selatan.
Agus Salim dan Novi sama-sama dihadirkan bersama dengan kuasa hukum mereka masing-masing.
Mulanya Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim tidak keberatan dengan syarat dari pihak Pratiwi Novi. Farhat bahkan bersedia mencabut seluruh laporan terhadap Novi kalau hari ini mereka berdamai.
Novi memilih untuk tidak menandatangani kesepakatan karena Denny Sumargo tidak ikut dilibatkan dalam mediasi.
Densu yang dihubungi lewat sambungan telepon sempat berpendapat Agus Salim sudah tidak butuh uang donasi telah dibantu tim Krisna Murti.
Novi akhirnya memilih meninggalkan ruang mediasi dengan tidak meneken kesepakatan apapun bersama pihak Agus Salim. (Selvianus Kopong Basar)