Ian Kasela Soroti Polemik Royalti Musik: “Bebas Bukan Tanpa Batas”

Lifestyle

Senin, 09 Juni 2025 | 22:41 WIB
Ian Kasela Soroti Polemik Royalti Musik: “Bebas Bukan Tanpa Batas”
Ian Kasela (Instagram)

Vokalis grup band Radja, Ian Kasela, turut merespons polemik royalti musik yang belakangan ini ramai diperbincangkan dan tak kunjung menemukan titik terang.

rb-1

Ian Kasela menegaskan bahwa ia tidak setuju jika lagu ciptaannya dibawakan tanpa membayar royalti.

Menurutnya, pernyataan sejumlah penyanyi yang membebaskan lagunya dibawakan tanpa membayar royalti dianggap sebagai upaya membohongi publik.

Baca Juga: Gugatan Rp24,5 Miliar Ganggu Kesehatan Vidi Aldiano, Kuasa Hukum: Dia Terkejut

rb-3

Radja (Instagram)Radja (Instagram)

Pasalnya, masalah royalti telah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Oleh karena itu, siapa pun yang membawakan lagu ciptaan orang lain tetap harus membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Stop membohongi publik. Tidak ada yang gratis karena sudah diatur dalam UUHC. Bebas bukan tanpa batas," kata Ian Kasela dalam unggahannya yang dikutip pada Senin (9/6/2025).

Baca Juga: Kuasa Hukum Keenan Nasution: Gugatan ke Vidi Aldiano Bukan Soal Royalti, Tapi ...

Pelantun lagu Cinderella itu berpendapat bahwa setiap tempat komersial sudah dikenakan biaya jika membawakan lagu-lagu dari sejumlah pencipta lagu di Tanah Air.

Berdasarkan hal itu, Ian Kasela menyatakan tidak setuju dengan vokalis Setia Band, Charly Van Houten, yang membebaskan lagunya untuk dibawakan tanpa membayar royalti.

"Setiap tempat komersial sudah dikenakan biaya atas penggunaan lagu. Jadi pencipta itu dibayar! No free," tambah pria berusia 48 tahun itu.

Lebih lanjut, Ian menegaskan bahwa perlindungan terhadap karya para pencipta lagu telah diatur dalam PP Nomor 56 Tahun 2021 terkait pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik, termasuk bagi siapa pun yang menggunakan lagu atau musik secara komersial.

Tak berhenti di situ, vokalis grup band Radja itu juga menyebutkan bahwa masalah royalti telah tertuang dalam SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No. 9 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 mengenai pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik.

"Jadi tidak ada istilah 'bebas pakai (sampai sepuasnya) tanpa membayar'. Come on! Jangan bodohi masyarakat. Karena pencipta lagu BERHAK mendapatkan haknya sebagai pemilik tunggal atas karya ciptaannya. Namun, pintunya sudah ditetapkan pemerintah melalui PP 56 dan SK Menteri. Ayo pintar dan cerdaskan masyarakat," tutup Ian Kasela.

Gugatan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ke Vidi Aldiano

Sebelumnya, masalah royalti kian memanas setelah Vidi Aldiano digugat oleh pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Keenan dan Rudi menyatakan bahwa gugatan itu terpaksa dilayangkan karena Vidi Aldiano telah membawakan lagu mereka selama 16 tahun terakhir tanpa komunikasi atau izin terlebih dahulu.

Keenan Nasution pencipta lagu Nuansa Bening yang dinanyikan Vidi Aldiano mendapatkan dukungan penuh dari keluarga. [Instagram] Keenan Nasution pencipta lagu Nuansa Bening yang dinanyikan Vidi Aldiano mendapatkan dukungan penuh dari keluarga. [Instagram]

Bahkan mereka mencatat bahwa Vidi telah membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin dalam 309 pertunjukan.

Rudi Pekerti juga mengungkap bahwa terakhir kali ia berkomunikasi dengan Vidi Aldiano adalah pada 2008, saat ayah Vidi, Harry Kris, meminta izin kepada Keenan dan Rudi agar Vidi bisa membawakan lagu tersebut dalam albumnya.

"Mengacu pada yang lagi viral, saya berharap pada Undang-Undang yang berlaku yaitu Hak Cipta tahun 2014," kata Rudi Pekerti pada Selasa (3/6/2025).

"Pada 2008 itu memang ada permintaan dari Harry Kris (ayahanda Vidi Aldiano), meminta izin untuk mereka menggunakan Nuansa Bening dalam CD lagu Vidi. Izin itu diatur, namun setelah 2008 tidak ada komunikasi lagi," lanjutnya.

Hingga kini, Vidi Aldiano belum memberikan pernyataan terkait gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut.

Namun, baru-baru ini, suami Sheila Dara Aisha itu mengunggah sebuah video yang dibagikan oleh akun Instagram Asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) di akun Instagram pribadinya.

Video tersebut menampilkan salah satu pendiri VISI, Armand Maulana, yang diundang ke program berita Meet Nite Live Metro TV.

Armand Maulana dalam kesempatan itu menyinggung beberapa hal, mulai dari harapannya agar pemerintah memberikan aturan yang lebih pasti hingga perlunya pembaruan terkait regulasi royalti. (Selvianus Kopong Basar)

Tag charly van houten vidi aldiano keenan nasution ian kasela

Terkini