IAW Ragukan Penghitungan Kerugian dari BPKP Terkait Kasus BTS 4G

Forumterkininews.id, Jakarta – Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus meragukan penghitungan yang diasumsikan sebagai kerugian keuangan negara. Dalam kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Oleh karena itu, Iskandar meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera meminta auditor negara yakni Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan.

Hal tersebut agar data yang dihasilkan sahih, valid dan faktual.

“Kami ragu dengan angka Rp 8,3 triliunan,” ucap Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/6).

Menurut informasi yang diterimanya, kata dia, para vendor sudah melakukan belanja berbagai perangkat penunjang untuk pembangunan BTS.

“Artinya barangnya sudah dibeli, apa iya kerugiannya hingga 80%. Maka dari itu kami meragukan penghitungan BPKP,”  ujar Iskandar.

Senada dengan Iskandar, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejagung untuk menjawab keraguan publik terhadap hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP pada kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, yang merugikan negara sebesar Rp8,3 triliun yang dinilai beberapa kalangan sebagai absurd dan bombastis.

“Sebab BPKP hanya menghitung prestasi terbangunnya BTS berdasarkan cut of proses pembangunan hingga tahun Maret 2022, yang secara kumulatif baru terbangun 20%,” kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).

Padahal secara faktual, kata Boyamin, seharusnya sampai Desember 2022, yang anggaran sebesar Rp. 8,3 triliun itu sudah terserap sebesar 90% atau setara Rp 7,47 triliun untuk belanja perangkat BTS.

Antara lain, angkutan perangkat sampai ke lokasi dan konstruksi BTS. “Namun belum dibuatkan berita acara serah terima BTS dengan BAKTI,” ujar Boyamin.

BACA JUGA:   Ketua RT di Jakpus Ditangkap Gegara Edarkan Sabu 4.04 Gram

Boyamin menambahkan, BPKP hanya menghitung dari jumlah menara sebanyak 1200, dari 4800 yang seharusnya terbangun.

Artikel Terkait