Ibunda Farhat Abbas Sebut Denny Sumargo Tidak Sopan dan Sombong
Lifestyle
.jpg)
Pengacara Farhat Abbas telah melaporkan YouTuber Denny Sumargo atau Densu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Atas laporan ini, Denny Sumargo disangkakan dengan pasal 156 KUHP.
Pasal 156 KUHP berbunyi: Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500
Baca Juga: Ngebet Punya Anak Cowok, Denny Sumargo dan Olivia Allan Jalani Program Bayi Tabung
Farhat Abbas mengungkapkan, ia tidak tahu kalau Densu datang ke rumahnya sambil merekam video untuk dijadikan konten.
Rekaman itu lalu tersebar di akun TikTok @dennysumargoreal, milik Densu, pada Minggu (3/11/2024).
Mantan suami penyanyi senior Nia Daniaty itu berpendapat, Denny Sumargo merekam saat pertemuan menggunakan ponsel, bukan kamera profesional pada umumnya.
Baca Juga: Denny Sumargo Ungkap Podcast Pertama dengan DJ Panda Penuh Kebohongan, Belum Pernah Ditayangkan
"Saya juga nggak tahu, saya kan posisi di dalam, saya pikir kok ada media satu," kata Farhat Abbas usai melaporkan Denny Sumargo.
Perbuatan itu membuat Farhat kecewa karena suami Olivia Allan itu terlihat angkuh ketika berbicara dalam rekaman video tersebut.
Hal ini membuat Farhat tak terima hingga memutuskan membawa perkara masalah ini ke ranah hukum.
"Walaupun sudah izin, tapi bukan dengan gaya songongnya itu saya nggak tahu juga Denny lagi live, tiba-tiba dia begini-begini, saya nggak tahu," bebernya.
Selain itu, Farhat mengaku jika ibunda sempat menghubungi dirinya dan menyatakan rasa kecewa atas kedatangan Si Pebasket Sombong itu.
"Terus ibu saya nelpon saya, kok ada orang kayak gitu nggak sopan dan sombong. Jadi saya pikir udahlah Bun ternyata dia lebih galak," tutur Farhat.
Sebagaimana diketahui, laporan Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo teregister nomor perkara LP : 3452/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL
Atas laporan ini, Denny Sumargo disangkakan dengan pasal 156 KUHP.
Perseteruan Farhat Abbas dan Densu bermula ketika Densu memberikan komentar “tae” di kolom komentar video di media sosial hingga Farhat pun tersulut emosinya.
Farhat marah dengan tulisan “tae” lalu menantang suami Ci Oliv itu serta menebar ancaman akan “hajar” Densu.
Setelah itu, Farhat juga menantang Densu untuk datang ke rumahnya. Namun, Farhat memastikan kalau Densu tidak akan berani mendatanganinya.
Densu tak tinggal diam. Dia pun menggeruduk rumah Farhat Abbas dan menantangnya untuk benar-benar menghajar bintang film 5 Cm itu..
Setelah Densu dipersilakan masuk ke dalam rumah Farhat Abbas, Densu yang sudah menggebu-gebu menantang pengacara flamboyan itu, malah dibalas oleh Farhat dengan senyum-senyum sambil mengklarifikasi mengenai ucapan “hajar” cuma becanda.