ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Inggris: Kami Menghormati

Nasional

Jumat, 22 November 2024 | 10:00 WIB
ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Inggris: Kami Menghormati
Juru Bicara Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer. (Foto: Ist)

Inggris mengaku menghormati keputusan independensi Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) yang memutuskan untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.

rb-1

Dikutip dari Reuters, Jumat (22/11), Juru Bicara Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer mengatakan pihaknya menghormati independensi ICC yang merupakan lembaga internasional utama untuk menyelidiki dan menuntut kejahatan-kejahatan paling serius yang menjadi perhatian internasional.

“Tidak ada kesetaraan moral antara Israel dan demokrasi dengan Hamas dan Hizbullah Lebanon, yang merupakan organisasi teroris. Kami tetap fokus untuk mendorong gencatan senjata segera untuk mengakhiri kekerasan yang menghancurkan di Gaza, Palestina,” tegasnya.

Baca Juga: Inggris Adakan Pertemuan Bahas Bahayanya AI

rb-3

Diketahui sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant terkait agresi pasukan Zionis di Gaza, Palestina. Keduanya diduga kuat melakukan kejahatan perang di Gaza.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. (Foto: Ist)

“Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang yaitu Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan yang dituliskan oleh ICC.

ICC juga menyebut Benjamin Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang mencakup kelaparan sebagai metode peperangan.

Baca Juga: Meski Ditahan ICC, Rodrigo Duterte Menang Telak dalam Pilkada Davao

“Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” tambah ICC.

Perlu diketahui, selain Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, ICC juga mengeluarkan surat penangkapan terhadap salah satu pimpinan Hamas yaitu Ibrahim Al-Masri atau Mohammed Deif. Surat itu dikeluarkan terkait dugaan kejahatan perang dan kemanusiaan.

Surat perintah penangkapan Al-Masri berisi tuduhan pembunuhan massal selama serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel yang memicu perang Gaza termasuk pemerkosaan dan penyanderaan.

Pihak penuntut mengindikasikan bahwa mereka akan terus mengumpulkan informasi dan bukti sehubungan dengan kematian Ibrahim Al-Masri atau Mohammed Deif.

Amnesty International yang merupakan organisasi nirlaba di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa Perdana Menteri Israel yaitu Benjamin Netanyahu resmi menjadi seorang buronan setelah Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) menerbitkan surat perintah penangkapannya.

International Criminal Court. (Foto: Ist)

“Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sekarang resmi menjadi seorang buronan. Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim-hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” tegas Sekretaris Jenderal Amnesty Internasional, Agnes Callamard.

Agnes Callamard meminta agar semua negara anggota ICC dan sekutu Israel untuk menghormati keputusan tersebut dengan cara menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant kemudian menyerahkannya ke pengadilan.

Tag Inggris Benjamin Netanyahu ICC Keir Starmer

Terkini