ICW Harap Firli Tak Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mematuhi proses hukum dan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK itu terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"ICW berharap saudara Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/10).
ICW meminta Firli memberikan contoh, sebagai aparat penegak hukum. Lewat sikap kooperatif untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam proses penyidikan tersebut.
Baca Juga: HUT Bhayangkara Tahun ini, Kapolri: Reformasi Kultural Membuat Kami Tidak Antikritik
Melansir Antara, Kurnia juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak korupsi tersebut.
"Bila kemudian dalam proses penyidikan satu alat bukti dengan alat bukti lain memiliki kesesuaian dan kesimpulan penyidik mengerucut pada saudara Firli sebagai tersangka, ICW berharap Polda tidak ragu melanjutkan proses hukumnya," lanjutnya.
Dengan kondisi tersebut, menurut Kurnia, Presiden Joko Widodo harus segera menerbitkan keputusan presiden untuk memberhentikan sementara Firli Bahuri dari posisinya sebagai pimpinan KPK sebagaimana mandat Pasal 32 ayat 4 UU KPK.
Baca Juga: Ayah Lesti Kejora Maafkan Perbuatan KDRT Rizky Billar
Sebagai informasi, Firli Bahuri akan Polda Metro Jaya periksa, Jumat (20/10) dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL.