Imbas Perseteruan Agnez Mo vs Ari Bias, Piyu Padi Reborn Ingatkan Penyanyi Agar Tak Playing Victim
Lifestyle

Perseteruan Agnez Mo dan Ari Bias menjadi perhatian para musisi dan pencipta lagu. Dalam kasus ini, Agnez Mo sudah diputuskan terbukti telah melanggar hak cipta lagu Bilang Saja milik Ari.
Keputusann yang telah ditetapkan Majelis Hakin Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memutuskan bahwa penyanyi cantik ini harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.
Kasus pelanggaran ini pun menarik perhatian Piyu Padi Reborn selaku Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Baca Juga: Diputus Bersalah, Agnez Mo Wajib Bayar Rp 1,5 Miliar Gegara Bawakan Lagu Tanpa Izin
Dalam postingan di akun media sosialnya, Piyu memperlihatakan sebuah berita tentang Cita Citata menanggapi kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.
Piyu memberikan tanggapannya, bahwa para penyanyi dan EO acara harus saling mengingatkan tentan lagu sudah memiliki HAK cipta atau belum.
“Anda para penyanyi ini membawakan karya lagu atau hak oran tapi tidak monitor HAK pencipta sudah dipenuhi belum? Tolong dong diingatkan EO promotornya,” tulis Piyu
Baca Juga: Agnez Mo Kasasi: Kebenaran Akan Selalu Menemukan Jalannya! soal Tudingan Langgar Hak Cipta
Menurut Piyu hal seperti ini tidak harus ia ajarkan kepada para musisi dan EO acara. Menurutnya, mereka (EO dan musisi) sudah cukup umur untuk berpikir.
“Ini mau mengkambing hitamkan ke EO dan Promotor bahwa KESADARAN ini bukan dari anda. EO Promotor membantu menbayarkan melalui LMK/LMKN sesuai UU yg berlaku saat ini seperti casenya ari Bias Agnez Mo namun nyatanya tidak ada pembayaran,” lanjutnya
Dalam posting tersebut, Piyu juga mempertanyakan tentang hak para pencipta lagu. Dia mengingatkan bahwa pera penyanyi jangan playing victim.
Dia juga mengingatkan bahwa para penyanyi bisa menimbun berlian sedangkan penciptanya anya bisa mengais remah remah dari periuk nasi.
Piyu juga mengingatkan kepada Melly jika ingin mengubah Undang-undang Hak Cipta, harus mengundang dirinya.