Ini Bahaya Minuman Manis yang akan Kena Cukai di 2024!
Kesehatan

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan saat ini sedang menyusun regulasi pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang nantinya akan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).
Cukai MBDK bakal pemerintah terapkan tahun 2024. Kebijakan ini masih pemerintah kaji. Pasalnya banyak pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari berjualan minuman manis. Maka, pada tahap awal ini pemerintah tidak mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan gelas yang di-press.
Sebenarnya wacana cukai MBDK sudah mulai santer sejak tahun 2020, namun belum terlaksana.
Baca Juga: BPOM: 23 Obat Sirop Pasien Gagal Ginjal Aman, Ini Daftarnya
Mengutip berbagai sumber, pemerintah menetapkan tiga kategorisasi minuman manis yang akan dikenakan cukai. Pertama, MBDK yang mengandung pemanis berupa gula dengan kadar lebih dari 6 gram per 100 mililiter.
Kedua, MBDK yang mengandung pemanis alami tanpa ada batasan minimal atau maksimal kadar. Ketiga, MBDK yang mengandung pemanis buatan tanpa ada batasan minimal atau maksimal kadar.
Risiko Obesitas dan Diabetes
Baca Juga: Ahli Uji Coba Transplantasi Jantung dan Ginjal Babi ke Tubuh Manusia
Penerapan cukai terhadap MBDK ini adalah salah satu upaya untuk mengendalikan risiko obesitas hingga diabetes.
Berikut beberapa risiko mengonsumsi banyak minuman berpemanis yang dikutip dari yankes.kemkes.go.id :
1. Obesitas
Minuman berpemanis dan kekinian memiliki kalori yang tinggi dan jarang sekali masyarakat yang mengimbanginya dengan mengurangi kalori dari makanan. Sehingga memicu obesitas atau berat badan berlebih yang dapat menimbulkan masalah kesehatan lainnya.
2. Diabetes tipe 2
Selain memicu risiko obesitas, mengonsumsi minuman berpemanis secara rutin akan meningkatkan risiko diabetes tipe 2. Mereka yang biasa mengonsumsi minuman secara teratur 1-2 kaleng sehari, memiliki risiko 26 persen lebih tinggi terkena diabetes tipe 2.
3. Penyakit jantung
Terdapat studi penelitian yang menemukan mereka yang setiap hari minum satu kaleng minuman manis, memiliki risiko 20 persen lebih tinggi terkena serangan jantung, atau meninggal akibat serangan jantung.
4. Nyeri sendi (gout)
Kebiasaan mengonsumsi minuman manis secara rutin dapat meningkatkan risiko asam urat 75 persen lebih tinggi dari pada mereka yang jarang mengonsumsinya.
5. Penyakit ginjal
Minuman tinggi gula juga dapat menyebabkan obesitas, diabetes, dan hipertensi, yang merupakan faktor risiko penyakit ginjal.
6. Penyakit non-alkohol
Sebuah studi yang terbit dalam jurnal Clinical Gastroenterology and Hepatology menemukan bahwa, minum satu atau lebih minuman manis setiap hari selama 5-7 tahun dapat menyebabkan penyakit hati berlemak.
7. Kerusakan gigi
Bakteri di dalam mulut dari sisa gula yang tertinggal dari minuman manis dapat menggerogoti gigi. Sehingga bakteri tersebut akan mengikis email gigi dan gigi akan menjadi lebih tipis dan rapuh juga berlubang.
Begitu banyak bahaya dari minuman berpemanis. Cobalah untuk menguranginya!