Ini Dia Ketua Baru Mahkamah Agung yang Mengalahkan Tiga Hakim Lain

Hukum

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:08 WIB
Ini Dia Ketua Baru Mahkamah Agung yang Mengalahkan Tiga Hakim Lain
Gedung Mahkamah Agung di Jakarta. (Foto: Ist)

Mahkamah Agung (MA) menggelar pemilihan ketua baru pengganti Muhammad Syarifuddin pada hari ini, Rabu (16/10). Dua Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) yang mengatur proses pemilihan sudah diterbitkan.

rb-1

Pertama, SK KMA Nomor 212 mengenai tata tertib, kemudian SK KMA Nomor 213 mengenai Panitia Pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

“Tempat pemilihan dilaksanakan di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, S.H. Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-13, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB atau tempat lain yang akan ditentukan lebih lanjut oleh Panitia Pemilihan,” demikian yang tertulis pada Pasal 4 SK KMA Nomor 212.

Baca Juga: Ruang Hakim Agung dan Sekretaris MA Digeledah KPK

rb-3

Muhammad Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung yang akan pensiun per 1 November 2024.(Foto: Ist)

Akhirnya, pemilihan telah selesai dan menghasilkan Hakim Agung Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029. Hakim Agung Sunarto menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki masa purnabakti mulai 1 November 2024.

Diketahui, Sunarto menjadi Ketua MA yang baru melalui pemungutan suara satu putaran. Sunarto mengalahkan tiga hakim agung lainnya dengan perolehan 30 suara hakim agung.

Sunarto unggul atas Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara hakim agung, Soesilo dengan satu suara, dan Yulius dengan tujuh suara. Terdapat dua buah suara tidak sah dan satu abstain. Dalam pemilihan ini, Ketua MA. M. Syarifuddin tidak menggunakan hak pilih.

Baca Juga: Resmi, Anwar Usman Disumpah Jadi Ketua MK Periode 2023-2028
Hakim Agung Sunarto yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung yang baru periode 2024-2029. (foto: Ist)



“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H mendapatkan sebanyak 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” jelas Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung MA, Jakarta.

“Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” tambahnya.

Tag Mahkamah Agung Sunarto Muhammad Syarifuddin

Terkini